Langsa | ms-langsa.go.id. | Rabu, 13 Agustus 2025, Ketua Mahkamah Syar'iyah Langsa Ibu Fadhilah Halim, S.H.I., M.H. menghadiri Undangan Pembagian Bendera Merah Putih Di Kota Langsa Tahun 2025 dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun RI ke-80. Bertempat di Kantor Walikota Langsa, dimulai pukul 08.00 Wib.
Kesbangpol Langsa bagikan bendera Merah Putih gratis sebanyak 3410 lembar dengan berbagai ukuran kepada masyarakat. Kegiatan diprakarsai oleh Kesbangpol Langsa. Kaban Kesbangpol Langsa Zulhadisyah, MSP., mengatakan, giat tersebut berdasarkan surat Kementrian dalam Negeri RI Nomor: 400.20.2.1/3823/SH tanggal 15 Juli 2025 perihal gerakan pembagian bendera Merah Putih.
Maksud dari kegiatan ini yaitu untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI tahun 2025, menggugah rasa cinta tanah air serta meningkatkan rasa nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia khususnya wilayah Kota Langsa. Pembagian bendera juga menjadi ajakan untuk bersama-sama mengenang perjuangan para pahlawan serta memperingati simbol kebanggaan bangsa, yaitu Bendera Merah Putih, yang menjadi tanda kemerdekaan Indonesia.
Kegiatan ini juga bertujuan mengingatkan kepada kita semua bahwa negara ini berdiri dengan perjuangan merah putih dan untuk membumikan kecintaan masyarakat Indonesia terdapat Bendera Merah Putih.
Sejumlah masyarakat, baik dilingkungan Pemerintah Kota Langsa dan yang melintas di halaman depan kantor Walikota Langsa sangat antusias menerima bendera yang dibagikan.