logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Mempersentasikan Pembangunan Zona Integritas

Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang


Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id

Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.

Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang merupakan Pengadilan Agama tingkat pertama dan Mahkamah Syar’iyah Aceh (Tingkat Banding) yang melaksanakan Pembangunan Zona Integritas di Aceh.

Dalam hal ini Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (M. Syauqi, S.H.I., S.H., M.H) diundang untuk menghadiri kegiatan Evaluasi Lanjutan Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan pada hari Rabu s.d Jum’at tanggal 07 s.d 09 Agustus 2019 di Jakarta.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang (M. Syauqi, S.H.I., S.H., M.H) mempersentasikan Pembangunan Zona Integritas pada Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang dihadapan Tim Penilai Zona Integritas.

Pada akhirnya Sesuai dengan pepatah “Sebuah usaha tidak akan mengkhianati Hasil” Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang berhasil mempersentasikan Pembangunan Zona Integritas dan memperoleh sertifikat telah melaksanakan Pembangunan Zona Integritas yang diberikan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia (A. S. Pudjoharsoyo).

(ABR)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice