Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Menjadi Peserta Seminar Internasional Yang Melibatkan 3 Negara

Berdasarkan Surat Plh. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Nomor W1-A/1809/PP.01.3/7/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal Undangan Seminar Internasional yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota se Aceh, pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020 sekitar pukul 08.30 WIB dan bertempat di Ruang Ketua, Amrin Salim, S.Ag., M.A, Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie menjadi peserta dan mengikuti Seminar Internasional yang melibatkan 3 (tiga) Negara yaitu Australia, Malaysia dan Indonesia. Seminar ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh melalui Program Keadilan Tahap 2 (Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 – AIPJ2). Dalam seminar yang dibuka secara virtual oleh Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dari Ruang Rapat Sekda atau Potensi Daerah Kantor Gubernur Provinsi Aceh tersebut, para peserta seminar menyaksikan papara demi paparan dari para narasumber dengan menggunakan aplikasi Zoom. Dalam seminar yang diikuti oleh Ketua MS Kabupaten/Kota se Aceh serta dari berbagai unsur masyarakat lainnya tersebut mengangkat tema “ Membangun Sistem Perlindungan Bagi Perempuan dan Anak Terlantar Akibat Perceraian di Aceh ”. Seminar internasional ini menghadirkan beberapa orang pembicara hebat dari 3 (tiga) Negara yaitu :
- Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H (Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh);
- YAA Dato’ DR. HJ. Mohd Na’im bin HJ. Mokhtar (Ketua Hakim Syarie/Ketua Pengarah Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia);
- Dr. Rasyidah, M.Ag (Presidium BSUIA/Pusat Studi Gender UIN Ar Raniry Banda Aceh);
- Teuku Ahmad Dadek, S.H (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh);
- Breet Walker-Roberts (Penasehat Kebijakan Senior Program Dukungan Anak di Departemen Layanan Kemanusiaan Anak-Australia);
- Mrs. Judy Rian (Hakim Pengadilan Keluarga Australia);
Dalam pantauan Tim Redaksi, Ketua MS Blangpidie terlihat sangat serius dalam mengikuti jalannya seminar yang dilaksanakan secara virtual tersebut serta mengikutinya sampai selesai pada pukul 16.30 WIB dan bahkan dengan kemampuan berbahasa Inggrisnya yang terbilang diatas rata-rata tersebut, Ketua MS Blangpidie terlihat sangat aktif dalam sesi tanya jawab yang diberikan oleh panitia terutama kepada narasumber yang berasal dari Negara Kangguru Australia. Semoga ilmu yang diperoleh dari seminar internasional kali ini dapat diterapkan terutama di MS Blangpidie sendiri sehingga dapat menambah kemajuan dan perkembangan hukum keluarga di Indonesia. (Tim Redaksi MS.Bpd).