Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie Bersama Forkopimda Menghadiri Kegiatan Launching Peraturan Bupati Aceh Barat Daya dan Koperasi Desa Merah Putih di Kantor DPRK Aceh Barat Daya
Kamis, 21 Agustus 2025 – Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangpidie, Bapak Muhammad Reza Fahlepi, S.H.I., M.H., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Barat Daya menghadiri kegiatan launching Peraturan Bupati Aceh Barat Daya dan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar di Kantor DPRK Aceh Barat Daya. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut menjadi wujud sinergi dan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menguatkan regulasi daerah yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat. Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat terkait, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya yang memberikan perhatian besar terhadap peraturan yang baru disahkan.
Dalam kegiatan ini, Bupati Aceh Barat Daya secara resmi meluncurkan dua peraturan penting, yakni tentang Peukong Agama dalam pelaksanaan Syariat Islam di Kabupaten Aceh Barat Daya serta tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan. Kedua peraturan ini diharapkan dapat memperkuat penerapan syariat Islam secara menyeluruh dan mendorong tertibnya tata kelola usaha ritel di daerah. Mahkamah Syar’iyah Blangpidie memandang lahirnya kebijakan ini sebagai langkah positif yang selaras dengan visi pembangunan daerah berbasis nilai syariat Islam, serta mendukung terciptanya ketertiban dan kesejahteraan masyarakat Aceh Barat Daya.
#msaceh #ditjenbadilag