Ketua Komisi Yudisial Apresiasi PTA Gorontalo Atas Prestasi Predikat WBK
Gorontalo - (24/01) Pada hari yang bersejarah, Ketua Komisi Yudisial, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D. berkunjung ke Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kunjungan ini menjadi momen penting dalam memperingati keberhasilan dan komitmen Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dalam menjaga integritas dan tata kelola yang baik. Dalam kunjungannya, beliau memberikan pembinaannya yang bertempat di Ruang Sidang PTA Gorontalo turut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta Ketua Pengadilan Agama se-wilayah Gorontalo. Dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya lalu dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung dan pembacaan doa.
Pembinaan dibuka oleh Ketua PTA Gorontalo, Drs. H. Abdullah, S.H., M.H., dengan menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas kehadiran Ketua Komisi Yudisial dalam kunjungan ini. Beliau menjelaskan bahwa prestasi PTA Gorontalo yang berhasil meraih status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bukanlah hasil dari usaha individu, melainkan kolaborasi dan kerja keras seluruh jajaran pengadilan. Dengan bangga beliau mengenalkan seluruh jajaran pimpinan di wilayah PTA Gorontalo.
Dalam suasana yang penuh dengan kehangatan, Ketua Komisi Yudisial, Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Beliau menekankan pentingnya upaya keras dan dedikasi yang diberikan oleh seluruh anggota pengadilan untuk mencapai predikat WBK, sebuah pengakuan atas transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam melaksanakan tugas.
Beliau juga memberikan bimbingan dan arahan terkait tantangan dan tanggung jawab yang diemban oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dalam menjaga prestasi tersebut. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh anggota pengadilan untuk tetap menjaga dan meningkatkan standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. (km)