logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua Kamar Peradilan Agama MA Memberikan Pembinaan Teknis dan Administrasi Justisial di Bandar Lampung

Bandar Lampung | pta-bandarlampung.go.id

Selasa, 19 Juli 2016 bertempat di The 7th Hotel & Convention Center, Ketua Kamar Peradilan Agama MA-RI, Prof. DR. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum., memberikan Pembinaan Teknis dan Administrasi Justisial.

Dalam acara tersebut hadir sejumlah pimpinan dari 9 Peradilan Agama Tingkat Banding sewilayah Indonesia, yaitu : Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangkaraya, PTA Pekanbaru, PTA Mataram, PTA Palembang, PTA Jayapura, PTA Kupang, PTA Bandung, PTA Yogjakarta, dan PTA Jambi. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Hakim, Panitera serta Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah Lampung pun turut mengikuti acara yang berlangsung sejak pukul 18.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB tersebut.

“Segenap Pimpinan MA-RI mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1437 H, Mohon maaf Lahir dan bathin” Abdul Manan mengawali pembicaraannya. “Kita harus selalu berhati-hati dalam bekerja, jangan mudah tergiur oleh uang dan wanita.”, sambungnya. Dalam bahasa yang tegas dan lugas ia menyampaikan materi demi materi pembinaan. Ia menghendaki seluruh warga peradilan senantiasa memperbaiki integritas dan wawasannya di tengah waktu-waktu yang padat akan aktivitas.

Dalam waktu dekat ini seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari unsur pimpinan hingga staf harus menandatangani Pakta Integritas yang terdiri dari 7 poin. Penandatanganan pakta integritas memiliki arti penting bagi seluruh pejabat maupun pegawai di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia karena merupakan sebuah komitmen bersama dengan menunjukan itikad baik untuk bertanggungjawab dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Integritas merupakan mutu, sifat atau keadaan yang menunjukan kesetiaan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan  kejujuran.

Mahkamah Agung Republik Indonesia kini terus berbenah diri, termasuk peraturan yang sebentar lagi akan keluar yakni Perma baru yang mengatur disiplin kerja lebih ketat termasuk prosedur keluar masuk kantor pada hari kerja.


Selain Prof. DR. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum. yang memberikan materi, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Abdul Manaf, M.H serta tiga orang Hakim Agung, Dr. Purwosusilo, S.H., M.H., Dr. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. dan Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum. juga turut menyampaikan materi pembinaan yang menyangkut hal-hal teknis dan administrasi justisial. Begitu banyak harapan-harapan yang disampaikan pimpinan-pimpinan pusat dalam acara tersebut, guna mewujudkan lembaga peradilan yang semakin kuat dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat pencari keadilan (RY).

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice