Ketua dan Wakil Ketua, Hakim Serta Pejabat Struktural dan Fungsional PA Ambon Mengikuti Pembinaan Teknis Administrasi Justisial

Ketua MA.RI dan para Ketua Kamar MA
Ambon | www.pa-ambon.go.id
Kamis (11/12/2014), Ketua dan Wakil Ketua, Hakim serta Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Agama Ambon mengikuti Pembinaan Teknis Administrasi Justisial yang di sampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI DR. H. MUHAMMAD HATTA ALI, SH., MH, yang bertempat di Ballroom Hotel Natsepa Ambon.
Ini adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI, setelah melakukan Peresmian Pengadilan Perikanan dilanjutkan dengan Pembinaan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI (NURHADI, SH. MH) kemudian kegiatan dilanjutkan kembali dengan Pembinaan yang di sampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI.
Dalam menyampaikan pembinaannya Ketua Mahkamah Agung RI didampingi oleh Bapak Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial (SUWARDI, SH.,MH.), Ketua Kamar Pengawasan MA.RI (TIMUR. P. MANURUNG, SH.,MM), Ketua Kamar Militer MA.RI (DR.H.M. IMRON ANWARI, SH. SpN. MH.), Ketua Kamar Pidana MA.RI (Dr. H. Artidjo Alkostar, SH., LLM), Ketua Kamar Perdata MA.RI ( DJAFNI DJAMAL, SH) Ketua Kamar Tata Usaha Negara (DR. IMAM SOEBECHI, SH.,MH), Sekretaris Mahkamah Agung (NURHADI, SH. MH), para HAKIM AGUNG serta para Pejabat ESELON I dan II Mahkamah Agung RI. Pembinaan ini juga diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris serta Pejabat Struktural pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di empat lingkungan peradilan sewilayah Maluku dan Jayapura.
Kegiatan Pembinaan Teknis dan Adminstrasi Justisial Badan Peradilan di mulai dengan Doa yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Agama Ambon Drs. H. Ediwarman S.H., MHI, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Ambon (DR. H. Sudharmadji, S.H., Mhum).
Di awal sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Ambon menyampaikan puji dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah merahmati kita dan memberi nikmat khususnya diberi nikmat kesehatan sehingga kita dapat bertemu dengan yang mulia Ketua Mahkamah Agung RI DR. H. MUHAMMAD HATTA ALI, SH., MH, serta Pimpinan Mahkamah Agung RIdi Hotel Natsepa Ambon untuk mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis dan Adminstrasi Justisial pada saat ini. Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Ambon juga menyampaikan kami seluruh warga peradilan di Ambon dan juga di Jayapura dengan senang hati mengucapakan selamat datang kepada yang mulia Bapak Ketua Mahkamah Agung RI DR. H. MUHAMMAD HATTA ALI, SH., MH serta Pimpinan Mahkamah Agung RIdi Kota yang berjulukan Ambon Manise.
Pejabat Eselon II MA.RI, kanan: Pejabat Eselon I MA
Beliau juga menyampaikan bahwa kami warga Peradilan yang di Maluku sangat bangga karena untuk pertama kalinya mendapat kunjungan langsung dari yang mulia Bapak DR. H. MUHAMMAD HATTA ALI, SH,. MH beserta rombongan di Ambon.
Ucapan terima kasih juga beliau sampaikan kepada yang mulia Bapak DR. H. MUHAMMAD HATTA ALI, SH., MH semoga dengan Pembinaan yang akan dilakukan dapat memperkuat peningkatan kualitas baik kepimimpinan, kinerja serta SDM warga Pengadilan khususnya di Propinsi Maluku dan juga di Jayapura.
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pusat Mahkamah Agung RI dan Juga Panitia Daerah karena dengan baik dapat berkoordinasi didalam mempersiapkan dan melaksanakan dua kegiatan tersebut yaitu Peresmian Pengadilan Perikanan dan Kegiatan Pembinaan Teknis dan Adminstrasi Justisial yang sudah berjalan dengan baik dan lancar.
Kemudian Ketua Pengadilan Tinggi Ambon melaporkan beberapa hal terkait pelaksanaan tugas dan pengabdian Empat Lingkungan Peradilan selama melaksanakan tugas di Propinsi Maluku dan Propinsi Jayapura.
Beliau melaporkan bahwa, laporan ini di buat berdasarkan surat wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Nomor 42/WAKAMA.MJ/PP.00/XII/2014 tanggal 02 Desember 2014 Perihal Undangan Pembinaan Teknis. Peserta yang mengikuti Pembinaan Administrasti Justisial malam ini berjumlah 182 peserta yang merupakan refrensi dari 11 (sebelas) Satker Lembaga Peradilan di Provinsi Maluku dan 9 (sembilan) Satker Badan Peradilan Umum yang ada di Propinsi Jayapura.
Pengadilan Tingkat Banding terdiri dari 3 (tiga) satuan kerja yaitu Pengadilan Tinggi Ambon sejumlah 30 peserta, Pengadilan Tinggi Jayapura terdiri dari 2 (dua) peserta dan Pengadilan Tinggi Agama Ambon 20 Peserta. Sedangkan Pengadilan Tingkat Pertama untuk wilayah Propinsi Maluku ada 9 (sembilan) satuan kerja yaitu Pengadilan Negeri Ambon ada 40 (empat puluh) peserta, Pengadilan Agama Ambon 23 (dua puluh tiga) peserta, Pengadilan Negeri Masohi 7 (tujuh) peserta, Pengadilan Agama Masohi 13 (tiga belas) peserta, Pengadilan Negeri Tual 4 (empat) peserta, Pengadilan Agama Tual 2 (dua) peserta, Pengadilan Negeri Saumlaki 3 (tiga) peserta, Pengadilan PTUN Ambon 9 (sembilan) peserta, Dilmil III 18 Ambon 6 (enam) peserta, ditambah dengan peserta dari Peradilan Umum Jayapura terdiri Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama hadir Ketua dan Panitera/Sekretaris, dari Pengadilan Negeri Jayapura, Pengadilan Negeri Sorong, Pengadilan Negeri Marauke dan Pengadilan Negeri Biak. Sesuai dengan daftar hadir, yang hadir untuk mengikuti Pembinaan sejumlah 158 peserta.
Kemudian Ketua Pengadilan Tinggi Ambon juga melaporkan bahwa keadaan warga Peradilan khususnya di Propinsi Maluku Alhamdulillah dalam kondisi yang aman dan solid. Tugas pokok dan fungsi berdasarkan hasil pengawasan dan juga pengamatan untuk penanganan perkara baik itu di tingkat banding dan tingkat pertama khususnya di Propinsi Maluku sudah berjalan sesuai dengan batas waktu penyelesaian perkara sebagaimana diatur dalam SEMA yaitu 3 (tiga) bulan pada tingkat banding dan juga 5 (lima) bulan pada tingkat pertama.
Pengelolaan administrasi meliputi manajemen sumber daya manusia, manajemen sumber daya keuangan, manajemen sarana dan prasarana serta fungsi pengawasan telah kami lakukan sesuai dengan standar yang ditentukan. Untuk pelayanan publik dengan peningkatan pembaruan Teknologi Informasi dibidang peradilan guna menciptakan peradilan yang berbasis pelayanan yang modern dalam upaya peningkatan SDM dan juga sarana pendukung terus kami lakukan.
Kemudian Ketua Pengadilan Tinggi Ambon pula menyampaikan hasil evaluasi sampai dengan Tanggal 10 Desember 2014 pelaksanaan SIPP baik di Pengadilan Tinggi Ambon maupun di 4 (empat) lingkungan Peradilan sudah Hijau seperti SIADPA di Peradilan Agama dan Sistem Informasi perkara SIP di Dilmiltun juga sudah diproses secara komputerisasi.
Beliau juga menyampaikan Terkait IT kita perlu apresiasi kepada rekan di lingkungan Peradilan Agama baik itu di Pengadilan Tinggi Agama maupun di Pengadilan Agama di Wilayah Maluku karena sejak akhir 2013 telah meng-operasionalkan sistem penanganan perkara secara online, artinya masyarakat dapat mendaftarkan perkaranya secara online tidak harus datang ke Pengadilan setempat.
Beliau juga menambahkan bahwa di Wilayah Maluku disamping 4 (empat) Pemerintahan yang sudah berjalan dan masih ada lagi 7 (tujuh) Pemerintahan Daerah yang sudah berjalan tetapi belum ada pengadilannya, setelah kami berinteraksi dan melengkapi persyaratan-persyaratan untuk dapat diusulkan dan ditindak lanjuti yaitu 5 (lima) Pengadilan baru untuk dapat segera dibangun di Propinsi Maluku.
Sebagai penutup beliau menyampaikan kami warga Peradilan Propinsi Maluku dan juga Propinsi Jayapura merasa sangat bangga atas capaian kinerja Mahkamah Agung RI yang sudah kita ketahui bersama yaitu sudah WTP dan berada di peringkat pertama, untuk itu beliau menyampaikan sebagai warga Peradilan yang di Daerah kami siap untuk mengamankan dan juga melaksanakan agar dalam penyelenggaraan teknis dan tataran administratif tidak terjadi kesalahan.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Pembukaan kegiatan Pembinaan Teknis dan Adminstrasi Justisial yang secara resmi dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung RI DR. H. MUHAMMAD HATTA ALI, SH., MH.
Setelah membuka kegiatan Pembinaan Teknis dan Adminstrasi Justisial, Ketua Mahkamah Agung RI DR. H. MUHAMMAD HATTA ALI, SH., MHmenyampaikan sekali mendayung 2 (dua) pulau terlalui yaitu selain berkunjung dalam rangka peresmian Pengadilan Perikanan di Ambon juga sekaligus memberikan pembinaan di Propinsi Maluku.
Beliau juga menyampaikan bahwa setelah mendengarkan Laporan yang di sampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon beliau serta seluruh Pimpinan Mahkamah Agung RI sangat berbesar hati karena sudah banyak capaian-capaian yang di lakukan oleh 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Maluku dan mudah-mudahan capaian-capaian tersebut sampai kepada Pengadilan yang terkecil yaitu Pengadilan Klas II.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung RI juga mengatakaan bahwa sekarang ini saya membawa lengkap seluruh Pimpinan Mahkamah Agung RI kecuali Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Beliau juga menyampaikan tujuan pembinaan adalah sebagai pengganti dari rapat kerja nasional untuk lebih mengetahui dan berinteraksi secara langsung dengan seluruh Hakim dan Pejabat yang ada di Daerah, sekaligus memberikan Pembinaan supaya terjadi dialog antara Peserta Pembinaan dan seluruh Pimpinan.
Untuk itu pada kesempatan ini pula beliau memperkenalkan nama masing-masing Pimpinan Mahkamah Agung RI yang di mulai dari Bapak Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial (SUWARDI, SH.,MH.), Ketua Kamar Pengawasan MA.RI (TIMUR. P. MANURUNG, SH.,MM), Ketua Kamar Militer MA.RI (DR.H.M. IMRON ANWARI, SH. SpN. MH.), Ketua Kamar Pidana MA.RI (Dr. H. Artidjo Alkostar, SH., LLM), Ketua Kamar Perdata MA.RI ( DJAFNI DJAMAL, SH) Ketua Kamar Tata Usaha Negara ( DR. IMAM SOEBECHI, SH.,MH), Sekretaris Mahkamah Agung (NURHADI, SH. MH), para HAKIM AGUNG serta para Pejabat ESELON I dan II Mahkamah Agung RI.
Ketua PA. Ambon saat mengajukan pertanyaan, Panitera Pengganti PTA. Ambon saat mengajukan pertanyaan
Setelah memperkenalkan seluruh Pimpinan Mahkamah Agung RI, selanjutnya Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan agar para Pimpinan secara bergilir memberikan Pembinaan atau pencerahan-pencerahan teknis atau suntikan-suntikan motifasi dari masing-masing Ketua Kamar didalam melaksanakan tugas pokok sebagai Hakim atau sebagai Panitera. Beliau juga menyampaikan kalaupun dalam penyampaian pembinaan tersebut ada yang ragu, ada tidak sependapat, ada yang minta di perjelas, ada yang ingin menanggapi, ada yang ingin bertanya beliau memberikan waktu seluas-uasnya untuk bertanya karena kami berada di dalam ruangan ini adalah untuk melayani pertanyaan “ujarnya”.
Pembinaan yang dilakukan berlangsung dengan lancar, karena disamping mendapat pembinaan para peserta juga dapat menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan Peradilan mulai dari sarana dan prasarana penunjang kelancaran tupoksi, mutasi Hakim dan Panitera, penanganan perkara perdata, pidana atau perkara korupsi, Pengawasan, serta usulan-usulan yang membangun.
Dalam kesempatan tersebut Drs. H. Ediwarman, S.H., MHI (Ketua PA. Ambon) juga menanyakan hal terkait dengan alih fungsi gedung PBB menjadi Pengadilan Agama Ambon, dan Drs. La Suriadi (Panitera Pengganti PTA. Ambon) Menanyakan hal terkait dengan pembangunan Kantor Pengadilan Agama yang baru di Propinsi Maluku. pertanyaan dari Ketua PA. Ambon dan Panitera PTA. Ambon tersebut di Jawab oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI (NURHADI, SH. MH) bahwa perihal dengan pembangunan Pengadilan Agama yang baru sudah diusulkan sejak Tahun 2010 yaitu 18 (delapan belas) Pengadilan Agama dan 8 (delapan) Pengadilan Negeri diseluruh Propinsi termasuk Propinsi Maluku ada 3 (tiga) Pengadilan Agama yang diusulkan yaitu di Seram Barat, Seram Timur dan Namlea. Beliau juga menyampaikan setelah menindak lanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI sekarang prosesnya sudah sampai di MENPAN RI dan Sekretaris Kabinet.
Sedangkan untuk pembangunan Pengadilan Agama Ambon yang baru, beliau menyampaikan memang ada usulan agar gedung PBB yang tidak terpakai milik Kementerian Keuangan di alih fungsikan menjadi Pengadilan Agama Ambon, terkait hal tersebut beliau menyampaikan bahwa beliau sudah membuat surat dan beliau akan segera menindak lanjuti surat tersebut di Dirjennya langsung untuk dapat menghadap Kementerian Keuangan dan Insya Allah hal ini tidak sulit bagi kita “ujarnya” karena terkait dengan alih status sudah pernah beliau lakukan seperti di PTA. Surabaya. Dan beliau berpesan bukan hanya di wilayah Ambon akan tetapi juga wilayah lain kalau memang mendapati bangunan atau tanah sudah tidak terpakai dapat disampaikan kepada kami.
Sekretaris Mahkamah Agung RI NURHADI, SH. MH, saat menjawab pertanyaan dari KPA. Ambon dan Panitera Pengganti PTA. Ambon
Semua pertanyaan dan usulan dapat di jawab dan ditanggapi dengan baik oleh para Pimpinan Mahkamah Agung RI, dan diakhir pembinaannya Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta Pembinaan dari 4 (empat) lingkungan Peradilan se-Propinsi Maluku dan Jayapura. Semoga dengan Pembinaan yang dilakukan ini dapat menjadi bekal di dalam melaksanakan tugas ke depannya. (IT)