Selasa, 17 Januari 2023 bertempat di Ruang Media Center, Ketua Drs. Suhardi, S.H. dan Wakil Ketua Yang Ariani, S.Ag., M.H. mengikuti kegiatan Diskusi Lanjutan Mahkamah Agung RI dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) secara daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Kegiatan diskusi ini merupakan tindak lanjut atas diskusi yang diadakan pada tahun 2022 lalu. Narasumber yang hadir dalam diskusi tersebut yaitu Suzanne Christie dari Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCoA), Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.
Tema yang diangkat pada diskusi kali ini masih sama dengan diskusi tahun lalu yakni “Representasi dan Kepemimpinan Hakim Perempuan di Pengadilan”. Diskusi tersebut membahas mengenai kondisi family court di Australia dan Indonesia serta bagaimana representasi dan kepemimpinan Hakim Perempuan, baik di lingkungan peradilan di Indonesia maupun di Australia.
“Badan Peradilan Agama telah memberikan kesempatan yang sama bagi hakim laki-laki dan perempuan dalam memimpin satuan kerja Pengadilan Tingkat Pertama. Bahkan, untuk satuan kerja tingkat banding, Badan Peradilan Agama juga memberikan kesempatan bagi Hakim Perempuan untuk menjadi pimpinan di PTA Tingkat Banding” ungkap Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.
Diskusi tersebut juga membahas terkait persyaratan Fit and Proper Test bagi Calon Pimpinan Pengadilan di Lingkungan Peradilan Agama dan tambahan persyaratan seperti penguasaan teknologi informasi dan menghafal Ayat Suci Al Qur’an minimal 2 ‘ain.