logo web

Dipublikasikan oleh PA Tegal pada on .

Ketua dan Tenaga Teknis PA Tegal tampak menyimak jalannya Bimtek Bedah Berkas Putusan Ekonomi Syariah yang digelar secara daring oleh Dtjen Badilag dari Ruang Media Center PA Tegal, Kamis (23/12/2021)
 
Tegal | pa-tegal.go.id
 
Ketua Pengadilan Agama Tegal, Senen, S.Ag., M.H. mengikuti Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Putusan Ekonomi Syariah (Bedah Berkas Putusan Ekosyar), yang digelar oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
 
Bimtek tersebut digelar secara daring melalui aplikasi zoom, Kamis (23/12/2021). Sesuai jadwal acara digelar Pukul 08.30 sampai dengan Pukul 12.00 WIB.
 
Ketua PA Tegal sendiri mengikuti Bimtek tersebut di Media Center PA Tegal didampingi Hakim, Abdul Jaris, SH., Fitriyadi, SH., S.HI., MH., Panitera, Sri Paryani Sulistyowati, S.Ag., Panitera Muda Permohonan, Anis Yulianti, SH., Panitera Muda Hukum, Saiq Masduqi, SH., S.Ag., Panitera Pengganti, Dewi Retnoningsih, SH. dan Muchtarom, SH.
 
Selain diikuti oleh Ketua dan Tenaga Teknis PA Tegal, Bimtek Bedah Berkas Putusan Ekonomi Syariah diikuti juga oleh seluruh Ketua, Hakim dan Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama seluruh Indonesia. Bimtek dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, DR. Drs. H. Aco Nur, SH., MH.
 
Bedah berkas menghadirkan empat narasumber terpercaya. Yaitu YM. DR. H. Edi Riadi, SH., MH., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, DR. Drs. H. Mukti Arto, SH., M.Hum., Purnabakti Hakim Agung, Prof. DR. H. Jaih Mubarok, SE., MH. M.Ag., Guru Besar Hukum Islam UIN Bandung, dan Moh. Akhbar Dewani, SH., M.Hum., Advokat dan Praktisi Hukum.
 
Saat membuka bedah berkas, Dirjen Badilag mengemukakan tujuan digelarnya acara dimaksud, yaitu untuk meningkatkan kapasitas Hakim dalam memutus sengketa ekonomi syariah serta untuk meningkatkan kemampuan jajaran kepaniteraan dalam melakukan pemberkasan ekonomi syariah.
 
WhatsApp Image 2021 12 23 at 08.42.31
Ketua PA Tegal, Senen, S.Ag., MH. (kedua dari kiri) didampingi Panitera, Panitera Muda Permohonan dan Panitera Muda Gugatan mengikuti Bedah Berkas Putusan Ekonomi Syariah dari Ruang Media Center PA Tegal, Kamis (23/12/2021)
 
Materi bedah berkas berupa Putusan tingkat pertama Perkara Nomor 0847/Pdt.G/2015/PA.JP, Putusan tingkat banding Nomor 92/Pdt.G/2016/PTA.Jk dan Putusan tingkat Kasasi Nomor 448K/Ag/2018.
 
Saat mendapatkan kesempatan bicara, masing-masing narasumber menyampaikan materinya dengan mendasarkan pada materi bedah berkas dari sudut kompetensi keilmuannya masing-masing. Keempat narasumber memberikan gambaran seputar ekonomi syariah yang memperkaya pengetahuan seluruh peserta bedah berkas.
 
Ditemui di ruang Media Center PA Tegal, Ketua PA Tegal menyampaikan bahwa kegiatan bedah berkas sangat bermanfaat bagi tenaga teknis PA Tegal. Utamanya bagi Hakim PA Tegal. Menurutnya, pengetahuan yang didapat pada bedah berkas tersebut membuka cakrawala bagi Hakim PA Tegal yang berguna dalam memeriksa dan memutus perkara ekonomi syariah di PA Tegal.
 
Pada kesempatan yang sama, Panitera PA Tegal menyampaikan, meskipun di tahun 2021 tidak ada perkara ekonomi syariah yang masuk ke PA Tegal, tetapi pengetahuan yang didapat dari kegiatan bedah berkas sangat memperkaya jajaran kepaniteraan PA Tegal dalam melakukan pemberkasan perkara ekonomi syariah yang akan ditemui nantinya. (t.rom)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice