Ketua dan Pansek PA Padangsidimpuan Sampaiukan Hasil Rakor

Padangsidimpuan | PA Padangsidimpuan
Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Padangsidimpuan pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2015 pukul 9.30 sampai dengan 10.00 wib bertempat ruang sidang utama Pengadilan Agama Padangsidmpuan, kembali melaksanakan rapat dengan segenap jajaran mulai dari wakil Ketua, para hakim, pejabat structural dan fungsional serta tenaga honorer Pengadilan Agama Padangsidmpuan dengan agenda penyampaian hasil Rapat koordinasi dengan Pengadilan Tiunggi Agama dengan seganap Pengadilan Agama Sesumatera Utara pada tanggal 6 Juli 2015 yang lalu.
Dal;am arahannya, Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Drs. H. Ribat, SH. MH menyampaikan bahwa dalam kegiatran Rakor tersebut ada beberapa agenda penting yang akan dilakukan secara bersama-sama antara Pengadilan tinggi Agama dengan Pengadilan Agama Sesumatera Utara, diantaranya kegiatan bedah berkas dan kegiatan pengawasan oleh Hakim tinggi pengawas daerah berdasarkan wilayah yang sudah ditetapkan. Untuk Pengadilan agama Padangsidmpuan masuk dalam wilayah IV bersama PA. Kota Padangsidmpuan, PA. Sibolha, PA. Pandan, dan PA. Panyabungan, selanjutnya papar beliau, untuk kegiatan bedah berkas akan dikordinir oleh PA. Kota Padangsidimpuan selaku tuan rumah kegiatan tersebut sedangkan untuk kegiatan pengawasan akan dipusatkan di PA. Sibolga, jelasnya.
Untuk kegiatan bedah berkas masing-masing Pengadilan Agama telah menyetor nomor perkara ke panitia bedah berkas Pengadilan Tinggi Agama, dan untuk PA Padangsidmpuan nomor perkara yang akan dibedah No. 57/Pdt.G/2015/PA.Psp. Sesuai dengan time table yang disiapkan Pengadilan Tinggi Agama Medan bahwa kegiatan bedah berkas sejak minggu pertama bulan Juli sudah dirancang berbagai persiapan, mulai dari pendataan berkas yang akan dibedah, proses scanning, pengiriman berkas via email ke panitia, penyusunan materi bedah oleh pembahas utama, tanggapan dari majelis hakim yang berkasnya dibedah, sampai penyusunan laporan oleh panitia local wilayah, pokoknya semua jadwal sudah tersusun rapi, jelas ketua.
Sementara untuk kegiatan Pengawasan, berdasarkan informasi yang diliput tim redaksi, pihak hakim tinggi pengawas daerah juga sudah menyiapkan time table, berikut teknis pengawasan, serta obyek pengawasan meliputi seluruh segmen mulai dari manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum, dan kinerja pelayanan public, dan lebih penting lagi sambung ketua, harus secepatnya dibuat SK pengawasan yang tidak hanya melibatkan unsur hakim selaku pengawas fungsional tetapi juga jajaran kepaniteraan/kesekretariatan selaku pejabat structural.
Oleh karenanya, saya minta kepada wakil Ketua selaku kordinator pengawas secapat mungkin menindak lanjuti dan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan kemudian mengkordinasikan dengan para hakim dan pejabat structural terkait, pinta ketua.
Aspek lain yang harus mendapat perhatian serius sesuai arahan KPTA Medan, tentang disiplin aparat Peradilan Agama harus benar-benar dijalankan sesauai dengan aturan, karena kedapan absensi aparat peradilan akan terkoneksi secara on line ke pusat server Mahkamah Agung RI, dan situ akan terlihat kehadiran begitu juga kinerja kita masing-masing, lebih jauh tandas KPTA, bagi yang tidak siap akan terlindas dan siap menerima penilain kinerja yang buruk, tentunya dengan segala konsekwensinya. Ujar KPTA yang baru mengikuti pertemuan dengan Sekretaris Mahkmah Agung RI beberapa hari yang lalu.
Mudah-mudahan kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya dapat berjalan dengan baik dan akan menjadi motivasi bagi kita dalam memperbaiki kualitas kerja kita semua. Amin (admin po.psp)