Ketua dan Pansek PA Nunukan Ikuti Rakorpim PA di PTA Samarinda

KPTA Didampingi Pansek PTA Samarinda Saat Memimpin Rakorpim
Samarinda | www.pa-nunukan.go.id
Selama 3 hari, Senin-Rabu (18 s.d. 20/8/2014) Ketua dan Pansek PA Nunukan mengikuti Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) PA se wilayah hukum PTA Samarinda yang berlangsung di Aula Pertemuan Lantai 2 PTA Samarinda.
Ini adalah Rakorpim PA pertama yang digelar PTA Samarinda di bawah kepemimpinan KPTA dan Waka PTA yang baru.
Selain dihadiri Ketua dan Pansek PA-PA se-Kalimantan Timur, Rakorpim PA ini juga diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi dan pejabat fungsional/struktural PTA Samarinda.
Didampingi Pansek PTA Samarinda Drs. M. Darman Rasyid, S.H., M.H., KPTA Samarinda Drs. H.M. Yamin Awie, S.H., M.H. menyampaikan program-program kerja PTA Samarinda ke depan, khususnya mengenai pembinaan tenaga-tenaga teknis PA (Hakim) dalam hal penguasaan terhadap hukum formil dan hukum materiil.
Untuk itu, ujar M. Yamin Awie, para Hakim Tinggi di PTA Samarinda perlu terlebih dahulu menyamakan persepsi sebelum turun melakukan pembinaan ke PA-PA di daerah.
Nantinya, kata mantan KPA Samarinda dan KPA Tanjung Redeb tahun 90-an ini, akan ditunjuk Hakim Tinggi yang akan melakukan pembinaan di bidang hukum formil, hukum materiil (diutamakan hukum kewarisan dan hukum ekonomi syariah), dan Pola Bindalmin.
Untuk pembinaan ini akan dibagi paling tidak menjadi 3 wilayah pembinaan, yaitu Selatan, Tengah dan Utara. Wilayah Selatan mencakup PA Balikpapan, PA Tanah Grogot, dan PA Tenggarong.
KPA Nunukan Bersama KPA Samarinda dan KPA Tenggarong
Wilayah Tengah meliputi PA Samarinda, PA Bontang, PA Sangatta dan PA Tanjung Redeb. Sedangkan wilayah Utara terdiri dari PA Tanjung Selor, PA Tarakan dan PA Nunukan.
Nantinya para Hakim Tinggi hanya akan turun ke suatu PA yang ditunjuk menjadi tuan rumah kegiatan pembinaan ini. Sehingga diharapkan efektivitas dan efisiensi kegiatan akan dapat mencapai tujuannya mengingat anggaran pembinaan yang sangat terbatas.
(RENAFASYA)