logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

1

Ditjen Badilag bekerja sama dengan AIPJ melaksanakan webinar sosialisasi gugatan mandiri dan e-court yang digelar pada hari Rabu (29/09) yang bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan dan layanan keadilan bagi perempuan dan penyandang disabilitas. 

Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam kata sambutannya ketika membuka webinar tersebut menjelaskan, Badilag selalu berinovasi untuk memberikan layanan yang baik bagi pencari keadilan termasuk di dalamnya bagi penyandang disabilitas. Dirinya memberi apresiasi yang tinggi kepada PA Kabupaten Malang yang telah melakukan inovasi untuk pelayanan bagi penyandang disabilitas. "Terima kasih dan penghargaan saya kepada PA Kabupaten Malang yang telah melakukan inovasi untuk pelayanan penyandang disabilitas," ujar H. Aco Nur memuji.

2

Dirjen Badilag H. Aco Nur juga menyebut inovasi tentang gugatan mandiri. Disebutkannya, dengan gugatan mandiri tersebut para pencari keadilan dapat membuat sendiri surat gugat tanpa harus mengeluarkan biaya. Aplikasi gugatan mandiri ini, lanjutnya, dapat diakses pada website PA dimana pun berada. Selain itu, urainya lagi, apabila mengakses gugatan mandiri di PA akan dibantu sepenuhnya oleh petugas yang telah disiapkan.

"Silahkan Bapak/Ibu membuat surat gugat melalui gugatan mandiri, akan dibantu oleh petugas PA agar dapat dikerjakan dengan baik," kata H. Aco Nur berpesan.

Dirjen Badilag H. Aco Nur juga menyebut tentang e-court. Dalam data yang ada, sambungnya, penggunaan e-court masih rendah apalagi bagi pengguna lain. Dirinya meminta PA untuk mengarahkan pencari keadilan supaya mengajukan perkara secara e-court. Sebab, urainya memberi alasan, dengan mengajukan perkara secara e-court biaya perkara akan murah. "Dengan mengajukan perkara secara e-court, maka biaya akan murah karena pemanggilan para pihak dilakukan secara elektronik tanpa biaya," tandas H. Aco Nur.

Dalam kesempatan tersebut, H. Aco Nur menjelaskan inovasi-inovasi yang dibuat Badilag dan telah dilaunching oleh Ketua MA H. Hatta Ali. Dengan inovasi ini, tandasnya, Badilag menuju pengadilan modern dan memberi kemudahan bagi pencari keadilan. 

Setelah Dirjen Badilag selesai memberi arahan, tampil beberapa pembicara yaitu Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. yang membahas tentang posbakum. Setelah itu, Ketua PA Kabupaten Malang Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. yang menyampaikan tentang inovasi bagi pelayanan penyandang disabilitas. Dan sebagai pembicara terakhir adalah Mahfudz, S. Kom., M. Eng. Tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K).

Atas pemaparan dari nara sumber tersebut, ada beberapa  penanggap yaitu Co Direktur Yayasan Pekka, Fitria Villa. Ketua Yayasan Sapda Ibu Nurussaadah, dari UIN Bandung Deni Kamaludin Yusuf serta penasehat senior AIPJ Cate Summer.

Dirjen Badilag H. Aco Nur dalam arahannya ketika menutup webinar tersebut menjelaskan, Badilag akan terus berinovasi untuk kemudahan pelayanan bagi pencari keadilan dan penyandang disabilitas itu sendiri. Akhirnya, webinar ditutup secara resmi oleh Dirjen Badilag H. Aco Nur dengan ucapan alhamdulillahiraobbil’alamin.  (ahp)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice