Singkil | ms-singkil.go.id | Rabu Tanggal 22 Oktober 2025, Ketua dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Mahkamah Syar’yah Singkil mengikuti Sosialisasi Kenaikan Pangkat dan Layanan Tenaga Teknis Secara Daring. Mulai Pukul 08.00 Wib.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil Bapak Anas Rudiansyah, S.H.I, M.H., dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Mahkamah Syar'iyah Singkil Bapak Akmal Halim, S.Ds., berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi penting yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting berdasarkan surat Direktorat Badan Peradilan Agama Nomor 2767/DJA.2/KP2.1.1/X/2025. Kegiatan tersebut bertajuk "Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama". Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI dan bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam serta pembaruan terkait prosedur dan mekanisme pengurusan administrasi kenaikan pangkat bagi ASN di lingkungan Peradilan Agama, termasuk juga informasi mengenai layanan untuk tenaga teknis peradilan.

Sebagai bagian penting dalam manajemen sumber daya manusia di Mahkamah Syar'iyah Singkil, partisipasi Kepala Sub Bagian Kepegawaian sangat krusial. Materi yang disampaikan dalam sosialisasi mencakup berbagai aspek teknis, seperti Pembukaan dan Pembinaan Penyelesaian Permasalahan Administrasi Kenaikan Pangkat ASN Lingkungan Peradilan Agama, Pandangan Umum Kebijakan BKN Perihal Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat, Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis Peradilan Agama, dan Sosialisasi Inovasi dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag.
Dengan mengikuti kegiatan ini secara daring dari ruang Command Center Mahkamah Syar'iyah Singkil, diharapkan Sub Bagian Kepegawaian dapat segera mengimplementasikan informasi dan kebijakan yang diperoleh. Hal ini penting untuk memastikan seluruh proses administrasi kenaikan pangkat pegawai Mahkamah Syar'iyah Singkil berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hak-hak kepegawaian ASN dapat terpenuhi tepat waktu. Partisipasi dalam sosialisasi daring ini juga menunjukkan komitmen Mahkamah Syar'iyah Singkil dalam meningkatkan kualitas layanan kepegawaian dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara.
