Ketua BHP DKI Jakarta Berkunjung ke PTA Jambi
Wakil Ketua PTA Jambi H. Harun S. menyerahkan cenderamata kepada Ketua BHP DKI Jakarta Nurhendro Putranto
Jambi | PTA Jambi
Pada tanggal 16 Maret 2017 yang lalu, PTA Jambi dan Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta menjalin kerjasama dalam bentuk MoU dengan tujuan agar PA se-wilayah PTA Jambi mengirimkan salinan penetapan wali ke Balai Harta Peninggalan (BHP) DKI Jakarta.
BHP DKI Jakarta mewilayahi delapan provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jambi dan Kalimantan Barat. Tugas BHP antara lain membuat berita acara tentang terjadinya perwalian dan menyumpah wali sebelum dia menjalankan tugasnya sebagai wali (Pasal 362 KUH Perdata).
Selama ini, penetapan PA tentang pengangkatan wali jarang sekali - bahkan tidak pernah – mengirimkan salinan penetapannya ke BHP. Tidak diketahui secara pasti apa penyebab hal itu terjadi.
“Jarang sekali kami terima salinan penetapan wali dari PA, padahal tugas BHP antara lain melakukan penyumpahan terhadap wali sebelum dia menjalankan tugasnya sebagai wali,” papar Ketua BHP Jakarta Nurhendro Putranto kepada Wakil Ketua PTA Jambi H. Harun S.
“Jadi, penyumpahan terhadap wali tidak dapat dilaksanakan,” tandas Nurhendro lagi.
Hal tersebut disampaikan Nurhendro Putranto ketika ia melakukan kunjungan ke PTA Jambi (20/04). Dirinya menyampaikan terima kasih kepada PTA Jambi yang telah melakukan MoU dengan Kanwil Hukum han HAM DKI Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Disebutkan oleh Nurhendro Putranto, dengan adanya pengiriman salinan penetapan tersebut, maka BHP Jakarta melalui perwakilannya di Jambi akan melakukan penyumpahan kepada wali sebelum ia melakukan tugasnya sebagai wali.
“Semoga MoU ini terlaksana dengan baik karena setiap ada penyumpahan wali, Negara mendapat penerimaan berupa PNBP,” pungkas Nurhendro.
Sementara itu, Wakil Ketua PTA Jambi H. Harun S. menyambut baik terhadap MoU tersebut. Dijelaskan oleh H. Harun S, PTA Jambi akan melakukan sosialisasi kepada PA se-wilayah PTA Jambi tentang MoU dimaksud sehingga tujuan MoU tercapai dengan baik.
“Akan kita lakukan sosialisasi ke PA se-wilayah PTA Jambi tentang MoU ini, agar PA mengirimkan salinan penetapan wali ke BHP Jakarta,” kata H. Harun S. menjanjikan. (AHP)