Ketua Baru PTA Bengkulu Jabarkan Kebijakan Untuk Tahun 2015

Bengkulu | PTA Bengkulu
Setelah sempat mengalami kekosongan jabatan ketua selama kurang lebih 2 bulan, Alhamdulillah saat ini PTA Bengkulu mendapatkan seorang ketua yang merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama wanita pertama. Mengawali masa kepemimpinannya di PTA Bengkulu, Ketua PTA Bengkulu yang baru, Ibu Dra. Hj. Husnaini, S.H., M.Ag., menyelenggarakan rapat umum perdananya di awal tahun 2015 pada hari rabu (07/1/2015). Rapat yang berlangsung di aula PTA Bengkulu selama hampir 3 jam ini berlangsung tertib dan diikuti seluruh unsur pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Dalam rapat ini, Ketua terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat tanpa terkecuali untuk menyampaikan masukan berupa pendapat, ide, ataupun saran dalam segala aspek sebagai dasar menentukan langkah dan kebijakan yang akan diambil guna menunjang kinerja di tahun 2015. Dan berdasarkan hasil masukan tersebut ketua langsung menjabarkan kebijakan-kebijakan yang harus dilaksanakan mulai tahun 2015 ini.
Ketua secara tegas mensosialisasikan kebijakan pada beberapa aspek, diantaranya penjabaran visi dari PTA Bengkulu, yang sejalan dengan visi Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI agar terwujud Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu yang Agung, menciptakan suasana harmonis dalam bekerja baik secara fisik maupun batiniah, menciptakan interpersonal yang manis, pelaksanaan garis komando, sense of belonging, sense of responsibility yang tinggi, tenggang rasa dan timbal balik diantara sesama, tugas dan fungsi, kedisiplinan, dan pembaruan sistem promosi.
Beliau juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2015 ini seluruh promosi jabatan di wilayah PTA Bengkulu akan dilakukan berdasarkan hasil fit and proper test untuk mendapatkan seseorang yang memang memiliki kemampuan untuk menduduki suatu jabatan dan menghilangkan unsur like or dislike.
Sebagai penutup, Ibu Husnaini menekankan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut adalah untuk dijabarkan, disosialisasikan dan harus benar-benar dijalankan, sambil mengajak seluruh unsur peradilan di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu untuk bertekad menanamkan rasa “tidak akan mengambil yang bukan hak kita”.