logo web

Dipublikasikan oleh PA Tenggarong pada on .

Ketigakalinya Dalam Tahun 2023, PA Tenggarong Melaksanakan Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah di Desa Sungai Payang

pic patgr 30102023

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id

Pada Hari ini (30/10/2023) Pengadilan Agama (PA) Tenggarong dan Kemeterian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar mengadakan kegiatan "Pelayanan Terpadu" untuk ketiga kalinya, kali ini bertempat di Desa Sungai Payang tepatnya di Balai Pertemuan Umum Desa Sungai Payang Kecamatan Loa Kulu.

Perjalanan dengan medan yang cukup sulit dilalui Tim PA Tenggarong menuju lokasi kegiatan, tiba tepat pukul delapan pagi semua petugas langsung bergerak pada tugasnya masing-masing dan bergegas membuka registrasi peserta sidang isbat nikah. Masyarakat mulai memadati tempat duduk bawah tenda yang telah disiapkan perangkat desa. Terlihat beberapa masyarakat berpakaian kebaya yang cukup menarik perhatian, hal ini merupakan bentuk antusiasme masyarakat mengingat kegiatan hari ini adalah pengesahan pernikahan bagi perkara-perkara yang dikabulkan oleh hakim.

Sebanyak 21 perkara dikabulkan dari total 32 perkara yang diajukan para pihak di Desa Sungai Payang. Semua produk pengadilan langsung dapat diambil dan dilanjutkan pembuatan dokumen kependudukannya di Meja Kantor Urusan Agama (KUA) dan Meja Disdukcapil. Semua petugas mengulas senyum dalam memberikan layanan masing-masing sembari dengan gesit menyelesaikan produknya untuk langsung diserahkan pada saat itu juga kepada masyarakat.

pic patgr 30102023

pic patgr 30102023

Adapun sebelum kegiatan hari ini dimulai dilakukan pembukaan oleh Kepala Desa yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Desa, lalu dilanjutkan dengan sambutan singkat oleh Ketua Pengadilan Agama Tenggarong. "Pada saat ini kami datang menjemput bola agar masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan yang sah, katakan tidak pada nikah siri Warga Sungai Payang nikahnya harus resmi" Pungkas Ibu Reny. Selanjutnya sambutan dilajutkan oleh Kepala Disdukcapil dan Kepala KUA Kecamatan Loa Kulu. Warga Desa Sungai Payang bergembira dengan adanya kegiatan hari ini, tanpa biaya dan tanpa perlu menempuh perjalanan panjang bisa mendapatkan dokumen hukum yang sah. Kedepannya kegiatan ini harus terus berlanjut dan sampai hingga pelosok Kukar demi memberikan pelayanan yang excellent.(s_stn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice