Kesekretariatan PA Masohi Gelar Rapat Evaluasi Persiapan Instrumen Pemeriksaan
Dari kiri Wasek PA Masohi didampingi KPA Masohi dan Waka PA Masohi menyampaiakan hasil evaluasi
Msohi | pa-masohi.go.id
Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon No: W24-A/394/PS.01.1/IV/2013 tentang instrumen yang akan dipergunakan oleh Hatibinwas PTA Ambon, Kesekretariatan PA Masohi gelar rapat evaluasi persiapan guna pemenuhan instrumen pemeriksaan.
Rapat digelar Senin, (20/5/2013) dan dihadiri oleh KPA Masohi Drs. Mursidin, MH., Waka PA Masohi Drs. Rahmat., Pansek PA Masohi Drs. Ali Karepesina., Hakim, seluruh pejabat struktural dan para staf kesekretariatan.
KPA Masohi, Drs. Mursidin, MH., memimpin langsung rapat pagi itu, dan memberikan beberapa arahan penting. Dalam Arahannya Drs. Mursidin, MH., mengatakan “ bahwa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengawasan harus dipersiapkan, format penetapan kinerja pegawai, realisasi keuangan dan seluruh aset BMN dikroscek lagi, semua kegiatan yang terdokumentasi ditata dengan rapi”.
Selanjutnya rapat, dilanjutkan dengan presentasi dari Wasek PA Masohi Magalub Salamun, SH. Satu-persatu hasil evaluasi persiapan instrumen bagian urusan kesekretariatan, dimulai dari bagian Kepegawaian, Keuangan, Umum beliau paparkan. Sebelumnya Magalub Salamun, SH., telah melakukan simulasi guna pemenuhan instrumen unsur-unsur pokok pemeriksaan bagian kesekretariatan yang dimulai tanggal 13 s.d 16 Mei 2013 yang lalu.
Terlihat pegawai PA Masohi mengikuti rapat evaluasi
Rapat evaluasi ditutup dengan mendengarkan hasil monitoring KPA Masohi Drs. Mursidin, MH., dan beliau kembali mengingatkan “tentunya kekurangan pasti akan selalu ada, untuk itu bagaiamana cara kita mengurangi kekurangan.
Terus berbenah dan belajar, dengan berkinerja lebih giat, bertanggungjawab terhadap perkerjaan yang telah diamanahkan dan terus meningkatkan kemampuan diri untuk menjadi pribadi yang lebih berilmu”. (Yenni Lestari/Tim IT)