logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

E:\Pengadilan Agama PSP\Draft Berita\Realisasi Kerjasama Dengan POS\WhatsApp Image 2021-07-29 at 10.04.13.jpeg

Sipirok – Setelah sebelumnya melakukan penandatanganan MoU dengan PT. Pos Indonesia pada 19 Juli 2021 lalu, Pengadilan Agama Padangsidimpuan kini telah menyediakan layanan Leges bukti surat persidangan secara on the spot. Para pencari keadilan sudah dapat menikmati layanan tersebut karena petugas dari PT. Pos Indonesia akan standby di Kantor Pengadilan Agama Padangsidimpuan setiap hari Senin s.d. Rabu.

Kerjasama tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Disamping itu, kerjasama tersebut juga dilaksanakan dalam rangka percepatan pengiriman dokumen dari dan atau ke Pengadilan Agama Padangsidimpuan. Harapannya dengan terlaksananya kerjasama tersebut, semua pihak dapat lebih merasakan kemudahan layanan baik dari pihak aparatur pengadilan, PT. Pos Indonesia dan terkhusus bagi masyarakat para pencari keadilan.

(adm/ans). 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice