Lubuk Pakam (2 Februari 2023). Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Drs. H. Juwaini, SH, MH, bersama Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rosihan Juhriah Rangkuti, SH, MH, menandatangani Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA dan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IA tentang Biaya Pemanggilan Sidang/ Pemberitahuan Putusan Pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA dan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IA.
Biaya Pemanggilan Sidang/ Pemberitahuan Putusan tersebut termuat dalam Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA dan Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IA Nomor: W2-U4/153/KU.04.2/II/2023 dan Nomor: W2-A10/308/KU.03.2/II/2023 tentang Biaya Pemanggilan Sidang/ Pemberitahuan Putusan Pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA dan Pengadilan Agama Lubuk Pakam Kelas IA.