logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kepaniteraan PA Amuntai Gelar Rapat Terbatas

Amuntai, (05/06/2020), Pengadilan Agama Amuntai kembali menggelar rapat insidentil, rapat tersebut dipimpin oleh Panitera PA Amuntai dan diikuti oleh para Panmud, Panitera Pengganti serta para petugas PTSP.

Acara bertempat di ruang Panitera PA Amuntai dan dimulai pada pukul 10.00 Wita.

Panitera PA Amuntai Hj. Luthfia Subekti, SH, menyampaikan dalam penerapan Zona Integritas perlu merevisi dan menambah Standar Operasional Prosedur (SOP) kepaniteraan khususnya SOP tentang Pelayanan.

“SOP pelayanan kita masih ada yang menggunakan  standar lama, dalam kesempatan ini kita sama-sama untuk merivisi SOP mana yang perlu kita revisi dan yang perlu kita tambah, ujar Luthfia.”

Dalam penerapan Zona Integritas SOP lama perlu direvisi terutama SOP pelayanan hal ini ditujukan untuk lebih menunjang sistem pelayanan Pengadilan Agama Amuntai, sehingga akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pencari keadilan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice