Kepaniteraan dan Kesekretariatan PA Nunukan SKP

Pansek Didampingi Wasek PA Nunukan
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Pegawai PA Nunukan yang berada di bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan menggelar pertemuan untuk menyusun sasaran kinerja pegawai (SKP) tahun 2014 sebagai pengganti DP-3, di Ruang Sidang PA Nunukan, Rabu (29/10/2014) pagi.
Penyusunan SKP pegawai PA Nunukan ini dipimpin langsung Pansek PA Nunukan Drs. Mohamad Asngari, didampingi Wasek PA Nunukan Indra Yanita Yuliana, S.E., M.Si.
Seperti diketahui berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2011, maka setiap PNS diwajibkan menyusun SKP berdasarkan rencana kerja tahunan (RKT) kantor/instansi bersangkutan. SKP itu memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur.
Menurut Pansek PA Nunukan, SKP ini bertujuan meningkatkan prestasi dan kinerja PNS. PP ini sekaligus merupakan penyempurnaan dari PP Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan terkini.
Menurutnya, penilaian prestasi kerja PNS ini didasarkan pada 2 unsur penilaian. Yaitu SKP yang akan disusun ini, dengan bobot penilaian unsur SKP sebesar 60 persen dan perilaku kerja dengan bobot penilaian sebesar 40 persen.
“Dengan adanya SKP ini, maka setiap pekerjaan PNS akan objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan”, tambah Pak Pansek.
Dengan penilaian berdasarkan SKP ini diharapkan dapat memperbaiki implementasi DP-3 PNS selama ini yang dianggap penilaiannya lebih bersifat rahasia dan tidak dikomunikasikan secara terbuka.
Para Pegawai Menyusun SKP-nya
Selain itu, pengukuran dan penilaian prestasi kerja selama ini tidak didasarkan pada target tujuan, sehingga dalam proses penilaian cenderung terjadi bias dan bersifat subyektif. Dalam hal ini atasan langsung sebagai pejabat penilai hanya bertugas sekedar menilai, tidak memberi klarifikasi hasil penilaian dan tidak lanjut penilaian.
Dengan dipandu oleh Wasek PA Nunukan yang telah “berguru” ke PA Tenggarong, masing-masing pegawai PA Nunukan mencoba menyusun SKP-nya sesuai dengan RKT dan Uraian Tugas PA Nunukan.
(RENAFASYA)