Kepala Ombudsman perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar, S. Sos menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik pada setiap instansi pemerintah. Hal ini, katanya lagi, karena instansi pemerintah adalah penyedia layanan kepada masyarakat. Dan masyarakat itu sendiri, berhak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan standar yang ditentukan.
Hal itu disampaikan Abyadi Siregar pada acara bimbingan teknis peningkatan kompetensi ASN dalam pelaksanaan anggaran DIPA PA wilayah PTA Medan yang digelar pada hari Rabu tanggal 24 Agustus 2022 pukul 20.00 Wib di Hotel Madani, Medan. Bimtek itu sendiri diikuti Sekretaris dan staf Keuangan PA sewilayah PTA Medan yang berjumlah 72 orang. Dalam pelaksanaan bimtek tersebut dihadiri oleh Ketua PTA Medan, H. Abd. Hamid Pulungan, Wakil Ketua H. Rafi’uddin, Hakim Tinggi, dan pejabat struktural.
Menurut Abyadi Siregar, pelayanan publik adalah wajah konkrit kehadiran Negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Negara disebutkan hadir, jika mampu menyelenggarakan layanan publik yang prima, cepat, profesional dan berkeadilan. “ Mewujudkan pelayanan publik yang prima, butuh ikhtiar berkelanjutan. Butuh perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi, dari senang dilayani menjadi budaya kerja senang melayani,” papar Abyadi Siregar. Saat ini, sambungnya lagi, dibutuhkan kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku, terjebak hal-hal bersifat prosedural, administratif, dan menjadi pelayanan publik yang menekankan kepada kecepatan, inovatif dan berorientasi pada hasil.
![]() |
![]() |
Masih menurut Abyadi Siregar, prinsip pelayanan publik harus sederhana, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, kesamaan, tanggung jawab, kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kesopanan, keramahan dan kenyamanan. “Prinsip layanan adalah apabila pengguna layanan merasa terlayani dengan baik, nyaman dan memuaskan,” ujar Abyadi Siregar. Sementara itu, tambahnya lagi, perilaku pelayanan publik harus adil, santun dan ramah. Selain itu, profesional, tidak mempersulit dan menjunjung tinggi nilai-nilai akuntabilitas serta integritas.
Sedangkan upaya peningkatan kualitas layanan publik harus ada komitmen kuat seluruh penyelenggara layanan dalam memberikan layanan yang baik kepada penerima layanan. “Usahakan agar layanan berbasis elektronik agar cepat dan akurat serta efektif sehingga masyarakat terlayani dengan baik,” kata Abyadi Siregar. Agar layanan dapat diketahui telah memuaskan atau belum, Abyadi Siregar menyarankan supaya dilakukan survei secara berkala. Survei itu, katanya lagi, sebagai tolok ukur dan sarana untuk mengetahui apakah layanan telah terlaksana sesuai dengan SOP. (ahp)