logo web

Dipublikasikan oleh Rina Rahmadini, S.T. pada on .


Pada Kamis 16 Juni 2022, Kepala Kemenag Padang Sidempuan bapak Masir Rambe, M.A datang menyambangi kantor Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan. Kedatangan beliau disambut dengan hangat oleh Ketua PA Kota Padang Sidempuan, ibu Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I., M.A didampingi bapak Panitera, Nelson Dongoran, S.Ag, S.H., M.M. Di ruangan Ketua PA Kota Padang Sidempuan, ketiganya membahas perihal keinginan untuk membangun kerja sama (MoU), mengingat kedua instansi tersebut adalah stakeholder bagi satu sama lain dan saling berkaitan.

Adapun kerangka MoU yang akan dibentuk adalah perihal kerjasama dalam Istbat Nikah Terpadu dan Prodeo, yang mana harapannya ke depan dalam proses istbat nikah, ketika PA Kota Padang Sidempuan sudah mengabulkan permohonan istbat nikah maka sejalan dengan itu pula pihak Kemenag yakni KUA setempat dapat segera menerbitkan buku nikah pagi pemohon.

Selain perihal istbat nikah, poin dalam MoU tersebut juga dibahas wacana untuk membangun sebuah sistem informasi validasi Akta Cerai. Sehingga kedepannya, jika ada pemohon dengan status janda/duda ingin mengajukan pernikahan kembali di KUA, maka para petugas KUA dapat mengecek keabsahan dari Akta Cerai pemohon sebelum memproses berkas pengajuan.

Tentunya MoU yang ingin dibangun tersebut membawa harapan baik bagi PA Kota Padang Sidempuan maupun pihak Kemenag Padang Sidempuan, bagi dari segi mempermudah proses pekerjaan aparatur dan dari segi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat umum. (/RN)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice