Kepala BUA: 8 Program Penyusunan RKA-K/L Tahun 2015

Kepala BUA Didampingi KPT Kaltim dan KPN Tanjung Redeb
Tanjung Redeb | www.pa-nunukan.go.id
Secara keseluruhan Mahkamah Agung (MA) R.I. mempunyai 8 program dalam penyusunan RKA-K/L tahun 2015. Yaitu dukungan manajemen dan pelaksanaan teknis lainnya; pengembangan sarana dan prasarana pengadilan (belanja modal); penyelesaian perkara di MA; peningkatan manajemen PA; peningkatan manajemen PN; peningkatan manajemen Dilmil dan TUN; pelaksanaan pengawasan dan akuntabilitas (Bawas); serta pendidikan dan pelatihan (Litbang).
Demikian antara lain disampaikan Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung R.I. Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., saat memberikan pengarahan pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penyusunan RKA-K/L Pagu Indikatif Tahun 2015 Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama Se-Wilayah Hukum Kalimantan Timur, yang berlangsung di Bumi Segah Hotel, Tanjung Redeb, Berau, Kamis (5/6/2014) malam, sekitar pukul 22.00 Wita.
Kegiatan Rakor Konsultasi Penyusunan Pagu Indikatif RKA-K/L Tahun 2015 yang berlangsung selama 3 hari (5 s/d 7/6/2014) ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur I Made Ariwangsa, S.H., M.H., didampingi Ketua PN Tanjung Redeb Mohammad Basir, S.H.
Acara pembukaan ini dihadiri para pejabat dan staf dari Biro Keuangan BUA MARI, Ditjen Badilag dan Ditjen Badilum, yang bertindak sebagai narasumber Penyusunan Pagu Indikatif RKA-K/L Tahun 2015.
Rakor Konsultasi Penyusunan Pagu Indikatif RKA-K/L Tahun 2015 ini diikuti oleh Pansek, Wasek, Kabag/Kaur Keuangan dan Operator Aplikasi RKA-K/L dari lingkungan Peradilan Agama dan Peradilan Umum se-Kalimantan Timur.
Selanjutnya, Kepala BUA Aco Nur menyampaikan bahwa dalam penyusunan RKA-K/L ada “4-K” yang menjadi kelemahan umum setiap satker, yaitu komunikasi, koordinasi, kerjasama dan komitmen. Maka, katanya, penentuan dan perumusan RKA-K/L tahun 2015 ini harus memperhatikan ke-4 hal tersebut, di samping kualitas dan skala prioritas.
Menurutnya, setiap warga pengadilan harus dapat bekerja keras dan optimal agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh MA tahun 2013 dapat terus dipertahankan tahun ini dan tahun-tahun mendatang.
Kepala BUA meminta kepada setiap satker pengadilan, terutama yang punya anggaran belanja modal pembangunan gedung, agar terus memantau realisasi penyerapan anggaran DIPA tahun 2014 agar semakin meningkat.
Acara Pembukaan Rakor Penyusunan Pagu Indikatif RKA-K/L Tahun 2015
Tahun depan, kata Aco Nur, anggaran MA akan berkurang. Penyebabnya adalah karena kurangnya perumusan rencana kerja yang menyangkut kualitas dan skala prioritas. Juga hal ini disebabkan kurangnya data dukung dan political will pemerintah dalam hal anggaran.
Selain itu, ujarnya, laporan-laporan seperti LAKIP, Simak BMN dan Laporan Keuangan harus segera dilaporkan apabila waktunya telah tiba. Jangan sekali-kali mencoba menunda pelaporan karena ini akan berpengaruh pada kinerja setiap satker pengadilan khususnya, dan MA umumnya.
Demikian pula Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang sudah dibuat masing-masing satker agar dapat dilaksanakan dengan baik. Karena pelaksanaan SKP ini, kata Kepala BUA, nantinya akan diaudit Menpan dan BKN yang meliputi kuantitas, kualitas, waktu dan biaya.
(RENAFASYA)