logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kepala Bawas MA Membuka Sosialisasi/Koordinasi Pengelolaan Pengaduan di Banten

Tangerang | ms-aceh.go.id

Kepala Badan Pengawasan MA Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH membuka secara resmi Sosialisasi/Koordinasi  Sistem Pengelolaan Pengaduan dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Hotel Aryaduta Tangerang, Provinsi Banten, Senin (10/06/2013) pukul 19.30 Wib.

Ketua Panitia Inspektur Wilayah I Setyawan Hartono, SH dalam laporannya menjelaskan bahwa peserta sosialisasi/koordinasi adalah Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen, Panitera Muda Hukum Pengadilan Tingkat Banding se wilayah I, sebagian wilayah II dan wilayah III serta 3 orang Hakim Tinggi Bawas dengan jumlah peserta sebanyak 188 orang. Sosialisasi berlangsung selama 4 hari yaitu tanggal 10 – 13 Juni 2013.

Sementara  itu, peserta dari MS Aceh terdiri dari Wakil Ketua H. M. Jamil Ibrahim, 2 orang Hakim Tinggi masing-masing H. Abdul Muin A. Kadir dan H. Abd. Hamid Pulungan, Wakil Panitera Muhammad Yusuf, Wakil Sekretaris Yohan Fauzi Y dan Panitera Muda Hukum Azhar Ali.

Materi yang menjadi bahasan antara lain adalah SKB Ketua MA dan Ketua KY tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, SK Ketua MA tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan, SK Ketua MA tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan dan lain-lain yang berhubungan dengan reformasi birokrasi.

Sedangkan tujuan dan sasaran kegiatan adalah meningkatkan wawasan dan pengetahuan berkaitan dengan aturan pengawasan bagi hakim pengadilan tingkat banding.

Kepala Bawas MA H. M. Syarifuddin dalam sambutannya menyatakan bahwa pengadilan tingkat banding selaku kawal depan MA dituntut agar selalu melakukan pengawasan kepada pengadilan tingkat pertama yang berada di bawahnya. Beliau berharap Wakil Ketua sebagai Koordinator Pengawasan mengkoordinir Hakim Tinggi dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan.

“Pengadilan tingkat banding harus secara rutin melakukan pengawasan kepada pengadilan tingkat pertama sehingga kesalahan dapat diminimalisir,” tandas Kepala Bawas menegaskan.

Kepala Bawas memberikan apresiasi yang tinggi kepada peradilan agama yang telah menerapkan teknologi informasi (TI) dalam pengelolaan administrasi perkara melalui aplikasi SIADPA Plus.  Dengan SIADPA Plus sangat mudah melakukan pengawasan, karena data perkara telah direkam sejak pendaftaran sampai dengan minutasi.

“Saya sangat bangga terhadap peradilan agama yang telah melakukan pengelolaan administrasi perkara dengan SIADPA Plus,” tutur Kepala Bawas yang telah menjadi Hakim Agung ini.

Acara pembukaan dihadiri oleh Inspektur Wilayah II Dr. H. Sunarto SH. M. Hum, Ketua PTA Banten Drs. H. Sudirman Malaya, SH. MH, Wakil Ketua PT Banten Dr. Hj. Andriani Nurdin, SH., MHdan undangan lainnya.

Redaktur website MS Aceh (AHP) akan melaporkan sosialisasi tersebut dalam setiap sesi kegiatan, oleh karena itu diharapkan kepada pengunjung setia kami agar selalu membuka website yang kita banggakan ini.

(AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice