logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kepala Bawas MA : Jangan Nodai Lembaga Peradilan

Tangerang | ms-aceh.go.id

Sosialisasi/Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan Badan Pengawasan MA di Hotel Aryaduta Tangerang tanggal 10 – 13 Juni 2013 secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Pengawasan MA Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH pada hari Senin (10/06/2013) pukul 19.30 Wib.

Setelah selesai acara pembukaan, lalu dilanjutkan dengan sesi pertama dengan menampilkan Kepala Bawas sebagai pemateri dengan moderator Inspektur Wilayah II Dr. H. Sunarto SH. M. Hum. Menurut jadwal yang akan tampil sebagai pemateri adalah Ketua Kamar Pengawasan Yml. Timur P. Manurung, SH., MM, namun beliau berhalangan hadir karena sedang mengikuti acara do’a di tempat lain untuk kesembuhan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Yml. Prof. Paulus Lotulung yang sedang sakit dan dirawat pada salah satu rumah sakit di Singapura.

Kepala Bawas dalam paparannya menyampaikan beberapa pengaduan dari masyarakat tentang ulah dan tingkah laku sebagian kecil insan peradilan dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari  yang disampaikan ke Badan Pengawasan. Beragam pesona pengaduan yang disampaikan masyarakat, seperti tingkah laku sesama hakim anggota yang ngobrol memperbincangkan harga handphone sewaktu Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan.

“Ada hakim anggota ngobrol dalam persidangan tentang harga handphone,” kata Kepala Bawas dengan nada kesal.

Kepala Bawas mengingatkan bahwa masyarakat pencari keadilan sudah memiliki berbagai cara untuk mengawasi tingkah laku aparat pengadilan. Misalnya saja ada pengunjung sidang yang membawa alat perekam, membawa kamera dan lain-lain tanpa disadari oleh hakim yang sedang bersidang. “Kalau sedang sidang jangan bersikap yang aneh-aneh,” tutur Kepala Bawas sambil mencontohkan ada hakim anggota yang minta izin kepada Ketua Majelis untuk keluar sidang dan ternyata hakim tersebut untuk merokok.

Kepala Bawas menyampaikan bahwa gara-gara ulah dan tingkah laku yang tidak baik dari sebagian kecil aparat pengadilan menjadikan lembaga pengadilan tercemar dan dihujat oleh masyarakat. “Jangan nodai lembaga pengadilan,” tegas Kepala Bawas sambil mengungkapkan istilah gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga.

Dalam paparannya yang disampaikan secara lembut tapi tegas, Kepala Bawas meminta kepada para hakim untuk menegakkan disiplin. Hal ini terkait dengan lahirnya PP No. 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

Kepala Bawas prihatin bahwa menurut laporan yang ia terima ternyata banyak hakim yang tidak disiplin. Menurutnya sangat tidak adil apabila hakim tidak disiplin dan tidak ada sanksinya, sementara pegawai non hakim yang tidak disiplin mendapat sanksi dengan cara pemotongan tunjangan remunerasi. Guna untuk memberikan efek jera kepada hakim yang tidak disiplin, maka akan diadakan rapim MA tanggal 13 – 14 Juni 2013 yang membahas tentang sanksi yang akan diberikan kepada hakim yang tidak disiplin.

Kepala Bawas menegaskan bahwa hakim yang tidak disiplin akan diberikan sanksi dan pimpinan yang tidak memberikan sanksi kepada hakim yang tidak disiplin, juga akan diberikan sanksi. “Pimpinan pengadilan agar mengambil tindakan tegas bagi hakim yang tidak disiplin,” tegas Kabawas mengingatkan.

Sesi pertama berjalan dengan baik dan lancar dan pada sesi tanya jawab, Panitera/Sekretaris PT Medan mempertanyakan tentang kejelasan tunjangan remunerasi bagi pegawai non hakim. Atas pertanyaan tersebut, Kabawas menjelaskan supaya pegawai non hakim bersabar menunggu kepastian kenaikan tunjangan tersebut dan pimpinan MA sedang berusaha agar berhasil.

Kepada pengunjung website yang kita cintai ini dapat mendownload materi-materi sosialisasi yang akan dimuat pada konten bimtek & diskusi selelah selesai sosialisasi.

(AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice