logo web

Dipublikasikan oleh PA Rantau Prapat pada on .

mediasi3

Pada hari Senin (23/08), Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B membawa kabar baik. Didampingi oleh Mediator Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B, Bapak Zainal Abidin Pakpahan, S.H., M.H., berhasil mendamaikan pihak dalam perkara cerai talak (1231/Pdt.G/PA.RAP) dalam satu kali pertemuan. Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Rantauprapat, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan perkara tersebutpun dicabut.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice