Kembali PA Manna Berhasil Laksanakan Kerjasama, Kali Ini Dengan Dinkes BS
www.pa-manna.go.id | Pengadilan Agama Manna Kelas II terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Mulai dari memberikan pelayanan langsung/tatap muka maupun dilakukan secara online kepada seluruh masyarakat yang akan berperkara di PA Manna.
Upaya-upaya yang telah dilakukan salah satunya dengan mengajak kerjasama instansi-instansi terkait di Kabupaten Bengkulu Selatan, dengan dikomandoi oleh Ketua PA Manna Rusdi, S.Ag., M.H. Sejak awal tahun ini telah dilakukan berbagai macam inovasi melalu Kerjasama (MoU). Mulai dari kerjsama dengan Dukcapil, Kantor Pertanahan, LBH Hukum, Polres, Kodim dan Pengadilan Negeri.
Dan Alhamdulillah, kerjasama yang telah dilakukan dengan beberapa instansi ini berdampak positif bagi Pengadilan Agama Manna dalam melaksanakan Tupoksinya melayani masyarakat. Dan hari ini Kamis, 19 Mei 2022 Ketua PA Manna beserta unsur pimpinan yang lainnya bertemu langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan. Bertempat di Ruang Ketua PA Manna dilakukan pembicaraan terkait pelaksanaan Kerjasama yang akan dilaksanakan ini.
Perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama Manna Kelas II dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan berkaitan tantang Disepensasi Perkawinan dan Upaya Promotif-Preventif Untuk Menekan Angka Permohonan Dispensasi Perkawinan pada Pengadilan Agama Manna Kelas II. Penandatangan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di Ruang Media Center PA Manna oleh Ketua PA Manna Rusdi, S.Ag., M.H. dengan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Bapak. Didi Ruslan, SKM., M.Si. dengan disaksikan oleh Pejabat masing-masing instansi.
Besar harapan dengan adanya perjanjian kerja sama ini bisa dijadikan pedoman bagi Para Pihak terutama dalam menekan angka disepensasi perkawinan. Dan yang paling penting dalam poin kerja sama ini tercapainya upaya Promotif-Preventif, seperti peningkatan edukasi Kesehatan Reproduksi pada anak usia sekolah dan remaja baik di lingkup sekolah maupun diluar sekolah, Meningkatkan sosialisasi dampak pernikahan dini pada stakeholder terkait (orang tua, anak, tokoh agama, tokoh masyarakat dan hakim pengadilan agama dan pengadilan negeri), Advokasi kepada pemerintah daerah dengan permohonan dispensasi perkawinan yang tinggi dan Koordinasi dengan dinas kesehatan dan organisasi profesi untuk dapat membantu mengedukasi pentingnya kesiapan fisik, mental dan ekonomi dalam menjalani perkawinan.
Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan yang telah menyambut niat kami untuk memberikan sumbangsih kepada masyarakat melalui Perjanjian Kerja Sama ini.