Kembali, Mediasi Berhasil Di Pengadilan Agama Kabanjahe
Kabanjahe - Rabu (15 Juni 2022) Pengadilan Agama Kabanjahe kembali berhasil mendamaikan para pihak perkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di ruang mediasi oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe selaku Hakim Mediator, YM Sri Armaini, S.H.I.,M.H. dalam perkara Cerai Gugat.
Mediasi dihadiri oleh kedua belah pihak berperkara. YM Sri Armaini, S.H.I.,M.H. selaku mediator memberikan upaya semaksimal mungkin dalam melaksanakan mediasi tersebut sesuai dengan prosedur mediasi di pengadilan yang tertuang dalam PERMA No. 1 tahun 2016. Hakim mediator memberikan nasehat dan pengertian sehingga membuat para Pemohon dan termohon memutuskan untuk kembali berdamai dan menyatukan keutuhan rumah tangga kembali.
Apresiasi yang sangat luar biasa untuk hakim mediator yang telah melaksanakan mediasi berhasil. Semoga dikedepannya akan semakin lebih banyak lagi perkara - perkara yang berhasil di mediasikan di Pengadilan Agama Kabanjahe. (Tha Za)