Kembali Hakim PA Banjarmasin Berhasil Damaikan Para Pihak

Banjarmasin | PA Banjarmasin
Senin, 08 Juli 2019. Alhamdulillah, kembali hakim Pengadilan Agama Banjarmasin berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara di PA Banjarmasin. Bertempat di ruang mediasi PA Banjarmasin Hakim Mediator H. Adarani S.H., M.H.I. berhasil mendamaikan Perkara gugat cerai dengan Nomor Perkara 819 /Pdt.G/2019/PA.Bjm.
Terjadinya kesepakatan pihak berperkara tersebut untuk menempuh jalan damai dan mencabut perkaranya di Pengadilan Agama Banjarmasin, tidak lepas dari kepiawaian hakim mediator yang ditunjuk untuk memediasi perkara tersebut.
Dengan rasa haru dan bahagia melihat kebesaran hati para pihak mencabut perkaranya, akhirnya para pihak ini saling bersalaman dan meminta maaf bersatu kembali sebagai suami isteri serta Mediator menyampaikan Laporan Mediasi Berhasil secara tertulis kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut.
Semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khusususnya di Pengadilan Agama Banjarmasin.