logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Kembali Hakim PA Banjarmasin Berhasil Damaikan Para Pihak

Banjarmasin | PA Banjarmasin

Senin, 08 Juli 2019. Alhamdulillah, kembali hakim Pengadilan Agama Banjarmasin berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara di PA Banjarmasin. Bertempat di ruang mediasi PA Banjarmasin Hakim Mediator H. Adarani S.H., M.H.I. berhasil mendamaikan Perkara gugat cerai dengan Nomor Perkara  819 /Pdt.G/2019/PA.Bjm.

Terjadinya kesepakatan pihak berperkara tersebut untuk menempuh jalan damai dan mencabut perkaranya di Pengadilan Agama Banjarmasin, tidak lepas dari kepiawaian hakim mediator yang ditunjuk untuk memediasi perkara tersebut.

Dengan rasa haru dan bahagia melihat kebesaran hati para pihak mencabut perkaranya, akhirnya para pihak ini saling bersalaman dan meminta maaf bersatu kembali sebagai suami isteri serta Mediator menyampaikan Laporan Mediasi Berhasil secara tertulis kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut.

Semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khusususnya di Pengadilan Agama Banjarmasin.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice