Kembali Hakim Mediator PA Bukittinggi Sukses Mendamaikan Perkara Yang Dimediasikan

Pihak berperkara berhasil didamaikan dalam mediasi oleh Hakim Mediator PA Bukittinggi . (foto1: Tim IT PA Bukittinggi)
Bukittinggi | PA Bukittinggi
Senin 2 April 2019, Hakim Mediator Pengadilan Agama Bukittinggi kembali sukses mendamaikan perkara yang dimediasikan. Perkara yang terdaftar dengan nomor 126/Pdt.G/2019/PS.Bkt tanggal 20 Februari 2019 dengan jenis perkara harta bersama. Hakim mediator (An. Dra. Elfayari) berhasil mendamaikan para pihak tersebut sehingga mereka bersepakat untuk mencabut perkaranya. Dengan berhasilnya mediasi dengan perdamaian ini, maka pada tahun ini Pengadilan Agama Bukittinggi telah berhasil memediasi dengan perdamaian sebanyak dua perkara dimana pada pada tanggal 27 Februari 2019 yang lalu Juga telah berhasil didamaikan perkara nomor 72/Pdt.G/2019/PA. Bkt, baca juga.
Dengan berhasilnya kembali mendamaikan para pihak yang berperkara dalam mediasi maka pada tahun ini Pengadilan Agama Bukittinggi telah mencapai target sebanyak dua perkara yang berhasil didamaikan dalam mediasi. Pada tahun 2018 yang lalu tidak satupun perkara yang dimediasikan berhasil dengan perdamaian.
Ini menjadi pencapaian yang sangat berharga karena tahun 2019 masih ada delapan bulan lagi. Semoga ditahun ini akan ada lagi perkara yang dimediasikan berhasil didamaikan oleh Hakim Mediator PA Bukittinggi. (dqfordilag)