Kembali Gelar Sidang Isbat, MH PA Muara Tebo Sidangkan 66 Perkara
Muara Tebo | PA Muara Tebo
Pengadilan Agama Muara Tebo bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tebo, Kementerian Agama dan Dinas Sosial P2PA kembali melanjutkan gelaran sidang terpadu isbat nikah yang telah dibuka oleh orang nomor satu di Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., beberapa waktu yang lalu.
Dalam acara yang dilaksanakan di aula utama Pemerintah Kabupaten Tebo, Selasa (03/12) ini, Pengadilan Agama Muara Tebo menurunkan tiga Majelis Hakim (MH) didampingi 6 orang Panitera dan Panitera Pengganti yang selanjutnya akan menyidangkan 66 perkara isbat nikah.
Ketua PA Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., yang ditemui di lokasi persidangan menyebutkan bahwa pihaknya berharap acara isbat nikah yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan tentunya dapat berlanjut dimasa-masa mendatang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan isbat terpadu kali ini, dan saya berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut di masa mendatang sehingga masyarakat Kabupaten Tebo yang berada di kategori tidak mampu bisa memiliki status hukum yang jelas dan sama dengan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Pantauan jurdilaga, sidang isbat nikah kali ini dituntaskan oleh MH dan Panitera dan Panitera Pengganti sekitar pukul 11.00 Wib dan selanjutnya ditutup dengan foto bersama dengan pihak Dinas Sosial P2PA Kabupaten Tebo. (A. Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)