logo web

Dipublikasikan oleh PA Muara Tebo pada on .

Kembali Gelar Sidang Isbat, MH PA Muara Tebo Sidangkan 66 Perkara

Muara Tebo | PA Muara Tebo

Pengadilan Agama Muara Tebo bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tebo, Kementerian Agama dan Dinas Sosial P2PA kembali melanjutkan gelaran sidang terpadu isbat nikah yang telah dibuka oleh orang nomor satu di Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., beberapa waktu yang lalu.

Dalam acara yang dilaksanakan di aula utama Pemerintah Kabupaten Tebo, Selasa (03/12) ini, Pengadilan Agama Muara Tebo menurunkan tiga Majelis Hakim (MH) didampingi 6 orang Panitera dan Panitera Pengganti yang selanjutnya akan menyidangkan 66 perkara isbat nikah.

Ketua PA Muara Tebo, Hj. Baihna, S.Ag., M.H., yang ditemui di lokasi persidangan menyebutkan bahwa pihaknya berharap acara isbat nikah yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan tentunya dapat berlanjut dimasa-masa mendatang.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan isbat terpadu kali ini, dan saya berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut di masa mendatang sehingga masyarakat Kabupaten Tebo yang berada di kategori tidak mampu bisa memiliki status hukum yang jelas dan sama dengan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

Pantauan jurdilaga, sidang isbat nikah kali ini dituntaskan oleh MH dan Panitera dan Panitera Pengganti sekitar pukul 11.00 Wib dan selanjutnya ditutup dengan foto bersama dengan pihak Dinas Sosial P2PA Kabupaten Tebo. (A. Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice