logo web

Dipublikasikan oleh Sapuan pada on .

Kembali Capai Kesepakatan Bersama Mediasi, Upaya Mediator Pengadilan Agama Magelang Lakukan Tiga Kali Pertemuan Tak Sia-sia

 

Kembali Capai Kesepakatan Bersama Mediasi, Upaya Mediator Pengadilan Agama Magelang Lakukan Tiga Kali Pertemuan Tak Sia-sia

Kota Magelang – Hakim mediator yang juga sebagai Ketua Pengadilan Agama Magelang Septianah, S.H.I., M.H. kembali berhasil mendamaikan perkara dengan hasil kesepakatan damai sebagian. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya sungguh-sungguh baik dari mediator maupun masing-masing pihak yang berperkara.

Baca Juga: Kembali Terapkan Teori Good Divorce, Mediator PA Magelang Minimalisir Dampak Negatif Perceraian Terhadap Anak

Proses mediasi yang dilakukan sebanyak tiga kali tersebut diterapkan pada perkara cerai gugat dengan Nomor 151/Pdt.G/2022/PA.Mgl yang terdaftar di register perkara Pengadilan Agama Magelang pada 4 Agustus 2022.

Keberhasilan mediasi dengan kesepakatan damai tersebut tentunya semakin menambah jumlah prosentase keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh mediator Pengadilan Agama Magelang. Semakin tinggi keberhasilan mediasi maka secara otomatis menambah banyak maslahat bagi kedua belah pihak yang sedang berperkara. (Spn)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice