Kembali Capai Kesepakatan Bersama Mediasi, Upaya Mediator Pengadilan Agama Magelang Lakukan Tiga Kali Pertemuan Tak Sia-sia
Kembali Capai Kesepakatan Bersama Mediasi, Upaya Mediator Pengadilan Agama Magelang Lakukan Tiga Kali Pertemuan Tak Sia-sia
Kota Magelang – Hakim mediator yang juga sebagai Ketua Pengadilan Agama Magelang Septianah, S.H.I., M.H. kembali berhasil mendamaikan perkara dengan hasil kesepakatan damai sebagian. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya sungguh-sungguh baik dari mediator maupun masing-masing pihak yang berperkara.
Baca Juga: Kembali Terapkan Teori Good Divorce, Mediator PA Magelang Minimalisir Dampak Negatif Perceraian Terhadap Anak
Proses mediasi yang dilakukan sebanyak tiga kali tersebut diterapkan pada perkara cerai gugat dengan Nomor 151/Pdt.G/2022/PA.Mgl yang terdaftar di register perkara Pengadilan Agama Magelang pada 4 Agustus 2022.
Keberhasilan mediasi dengan kesepakatan damai tersebut tentunya semakin menambah jumlah prosentase keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh mediator Pengadilan Agama Magelang. Semakin tinggi keberhasilan mediasi maka secara otomatis menambah banyak maslahat bagi kedua belah pihak yang sedang berperkara. (Spn)