Jakarta | pta-jakarta.go.id (23/07)
Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, Dr. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua PA Jakarta Barat, Dr. H. Munir, S.H., M.Ag. sebelumnya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat Kelas IA dan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Dr. H. Muslikin, M.H. sebelumnya sebagai Ketua Pengadilan Agama Jember Kelas IA. bertempat di ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.
Hadir dalam acara tersebut para Hakim Tinggi dan Panitera PTA DKI Jakarta, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur dan Jakarta Selatan serta Pejabat Struktural dan Fungsional serta para petugas pelantikan dan tamu undangan lainnya.
Mengawali sambutannya Ketua mengucapkan selamat kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Selanjutnya, terima kasih yang setinggi-tingginya kepada :
1. Saudara Dr. Drs. H. Sirajuddin Sailellah, S.H., M.H. (Ketua PA Jakarta Pusat).
2. Saudara Dr. Drs. H. Supadi, S.H., M.H. (Ketua PA Jakarta Timur).
3. Saudara Dr. Drs. H. Fauzan, S.H., M.H. (Wakil Ketua PA Jakarta Timur).
4. Saudara Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. (Wakil Ketua PA Jakarta Pusat).
5. Saudara Dr. Drs. H. Faizal Kamil, S.H., M.H. (Wakil Ketua PA Jakarta Utara) yang semuanya mendapat promosi menjadi Hakim Tinggi.
Atas pengabdian dan darma baktinya kepada institusi dan telah berhasil mengantarkan Pengadilan Agama yang dipimpinnya menjadi semuanya telah WBK dan dua diantaranya telah WBBM yaitu PA Jakarta Selatan dan Pusat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ketua PA Jakarta Barat dan Jakarya Pusat berjalan khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Saudara Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat yang baru saja dilantik, adalah sosok pilihan di antara sekian banyak hakim di Indonesia, beliau telah ditempa oleh waktu dan pengalaman. Sebagai seorang hakim, dituntut untuk memiliki kapasitas keilmuan hukum yang luas, penguasaan di bidang teknis dan praktik penerapan hukum, disertai dengan integritas yang tinggi. Sebagai Pimpinan, saudara dituntut memiliki kualitas kepemimpinan, yang mampu menata dan menggerakan roda organisasi yang dipimpinnya, menuju Peradilan Indonesia yang Modern dan Unggul.
Untuk menjadi Peradilan Modern dan Unggul, ada tujuh (7) kriteria :
1) Kualitas Kepemimpinan;
2) Rencana Strategis;
3) Kualitas Pelayanan;
4) Sistem Dokumentasi Administrasi Berbasis Digital;
5) Manajemen Sumber Daya;
6) Manajemen Proses; dan
7) Sistem Pengawasan.
Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, bertekad memberikan Pelayanan Peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, akuntabel dan transparan, yang dilakukan oleh orang-orang professional, dengan mengutamakan kepuasan masyarakat pengguna jasa peradilan. Kami pun senantiasa melakukan perbaikan yang berkesinambungan.
Untuk mendukung komitmen tersebut, maka Wakil Ketua PTA DKI Jakarta dan para Hakim Tinggi Pengawas Daerah serta dukungan Pimpinan Peradilan Agama di Satker, para Panitera dan para Sekretaris di tingkat banding dan di tingkat pertama, mari kita bahu-membahu mengusahakan:
1. Meningkatkan kualitas SDM, baik para hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita, maupun kualitas SDM di kesekretariatan, se-DKI Jakarta.
2. Meningkatkan kualitas putusan yang terselesaikan tepat waktu, capaian tertinggi dalam penanganan perkara di SIPP dan peringkat tertinggi dalam capaian kinerja tiga bulanan.
3. Mengupayakan peningkatan kualitas Manajemen, Administrasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan berbasis digital.
4. Mengupayakan peningkatan integritas dan kualitas pelayanan publik berbasis inovasi dan aplikasi dalam pelaksanaan kemandirian Badan Peradilan.
5. Mengupayakan peningkatan Sarana dan Prasarana yang mendukung kegiatan pelayanan peradilan.
Apa yang saya sebutkan tersebut adalah dukungan terhadap tiga kata kunci yaitu: Kemandirian, Integritas dan Pelayanan Publik Berkualitas.
Kini PTA DKI Jakarta dan Satker, berupaya mewujudkan Peradilan dari WBK menjadi WBBM. Oleh karena itu Pelayanan Publik Berkualitas, harus didasarkan atas kemandirian dan dengan integritas yang tinggi. Peradilan Agama Kelas IA. Jakarta Pusat telah meraih kinerja tiga bulanan menjadi peringkat ketiga. Jangan sampai peringkat ketiga itu turun ditangan Saudara. Begitu juga Peradilan Agama Jakarta Barat telah meraih peringkat 26 dari sebelumnya peringkat 70 yang hanya dipimpin oleh seorang Wakil Ketua, kini Saudara telah dipromosikan menjadi Ketua, oleh karena itu harus berupaya masuk menjadi peringkat 5 besar dalam kinerja tiga bulanan tersebut.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan mulai 3 Juli 2021 – 20 Juli 2021 yang selanjutnya dilanjutkan sampai dengan tanggal 25 Juli 2021. Kondisi Darurat akibat pandemi Covid-19 tersebut menyebabkan kondisi Kantor Pengadilan Agama se-DKI Jakarta telah beberapa kali lockdown, dan banyaknya jalanan yang ditutup, menyebabkan panggilan sidang tidak dapat dilaksanakan, yang berdampak pada menurunnya penanganan perkara pada penilaian SIPP.
PPKM Darurat akibat pandemi Covid-19 tersebut adalah sebuah tantangan terhadap pelaksanaan tugas peradilan dan tantangan tersebut harus berada dibawah kendali pimpinan pengadilan, dan berusaha mengubah tantangan tersebut menjadi peluang, dengan cara penanganan perkara dimulai secara e-Court dan berlanjut dengan cara e-Litigasi.
Sekarang Badilag melombakan 3 hal yaitu:
1. Pelaksanaan e-Court dan e-Litigasi.
2. Gugatan Sederhana.
3. Tentang Mediasi,
Berakhir tanggal 31 Juli 2021.
Ditegaskan pula untuk ditindaklanjuti satker yaitu:
1. CCTV Online: Halaman Parkir, PTSP dan Ruang Tunggu.
2. Standar Layanan Disabilitas; Penyediaam sarana prasarana bagi disabilitas.
3. Examinasi sebagai bahan pertimbangan:
- Promosi dan mutasi
- Pemetaan kualitas putusan
- Menyusun kebijakan pembinaan teknis yustisial.
4. Gugatan Mandiri.
5. Surat implementasi Surat Dirjen Badilag MA-RI tentang Peningkatan Kualitas Layanan;
- Tanda pengenal bagi pihak
- Saksi
- Tidak berkepentingan dengan perkara.
6. Perlindungan perempuan dan anak.
7. Himbauan pemasangan poster penyampaian keluhan dan pengaduan pungutan liar atas pelayanan di lingkungan Peradilan Agama.
Akhirnya, Saya selaku Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, Menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kehadiran saudara-saudari semuanya, baik kehadiran secara fisik mampun secara virtual. (Drm.MY.humas.pta.dki)