Kelola Zakat Penghasilan Pegawainya, PA Nunukan Bentuk UPZ Bekerjsama dengan Baznas

SK Unit Pengumpul Zakat
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Sebagai bentuk kepedulian kepada sesama sekaligus untuk melaksanakan rukun Islam yang ke-4, PA Nunukan mengadakan kerja sama dengan Baznas Kabupaten Nunukan untuk mengelola zakat penghasilan dari para pejabat dan pegawainya. Dengan adanya kerjasama ini PA Nunukan berharap agar citra pangadilan yang hanya sebagai tempat berperkara dapat berubah.
Kerjasama antara PA Nunukan dengan Baznas ini merupakan kerjasama pertama. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat mempererat hubungan silaturahami antara PA Nunukan dengan instansi atau lembaga lain yang bericirikan Islam seperti Kemenag, Baznas dan Bank Syariah.
Dengan kerjasama ini pula berarti PA Nunukan ikut berpastisipasi dan turut menyukseskan program pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat tidak mampu.
Secara terpisah KPA Nunukan Drs. Rusliansyah, S.H. ketika diwawancarai Tim Redaksi Jurindomal PA Nunukan menyatakan bahwa dalam hidup ini untuk melaksanakan perintah Allah tidak hanya melakukan shalat semata, namun juga ada bentuk ibadah wajib lain yang bersifat kemanusiaan seperti zakat.
Agar zakat yang dikeluarkan pejabat dan pegawai terarah, maka pada rapat koordinasi PA Nunukan, Jum’at (19/12/2014) telah dihasilkan kesepakatan bahwa zakat yang akan mereka keluarkan akan dikumpulkan oleh Unit Pengumpul Zakat PA Nunukan untuk kemudian disalurkan kepada lembaga Baznas.
Dengan adanya kesepakatan tersebut maka KPA Nunukan mengeluarkan SK KPA Nunukan Nomor W17-A10/833/OT.00/XII/2014tentang Pembentukan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pengadilan Agama Nunukan Tahun 2015 , tanggal 22 Desember 2014.
Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Nunukan, sehingga meskipun para pejabat dan pegawai PA Nunukan bukan warga asli Nunukan, setidaknya mereka dapat memberikan sedikit sumbangsih buat kesejahteraan warga Nunukan.
Semoga pula zakat penghasilan yang dikeluarkan oleh para pejabat dan pegawai PA Nunukan menjadi pembersih dan berkah atas penghasilannya. Amin
(Mul – Renafasya)