Kelengkapan Dokumen Sikep 100 % MS Langsa Peringkat Ke 3 Dari 77 Satker

Laely Nur Hidayah, S.HI (Kaur Kepegawaian) dan Akmal Maulana (Staf Kaur Umum Kepegawaian)
Langsa | ms-langsa.go.id
Sesuai dengan surat edaran dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1825/DJA/HM.02.3/10/2015 tanggal 27 Oktober 2015 tentang Kelengkapan Dokumen Kepegawaian Pada Aplikasi SIKEP MA RI. Yang mana dalam surat tersebut Dirjen Badilag menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada satker-satker yang sudah mencapai nilai 100% dalam hal kelengkapan dokumen pada aplikasi SIKEP.
Dalam lampirannya, terdapat 77 satker yang sudah mencapai nilai kelengkapan dokumen 100%, yang mana terdapat 10 wakil dari MS Aceh. Salah satunya adalah Mahkamah Syar’iyah Langsa, yang Alhamdulillah menduduki peringkat ketiga teratas dari daftar 10 satker tersebut.
Ketua MS Langsa Drs. H Zulkarnain Lubis, MH, saat ditemui Tim redaksi MS Langsa mengungkapkan kegembiraannya atas pencapaian tersebut, mengerjakan aplikasi SIKEP ini tidaklah mudah, namun dengan kerjasama dan kesunguhan semua pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik. Hal ini dibuktikan keberhasilan Mahkamah Syar’iyah Langsa menjadi peringkat ke 3 dari77 satker yang kelengkapan dokumen SIKEP nya sudah mencapai nilai 100%. Beliau juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kaur Kepegawaian dan para stafnya karena berkat kinerja dari bagian kepegawaian SIKEP MS Langsa dapat mencapai nilai 100% dan menduduki peringkat ketiga dari satker-satker yang ada di MS Aceh.
Di lain pihak, Kaur Kepegawaian MS Langsa saudari Laely Nur Hidayah, SHI saat diwawancara oleh Tim Redaksi MS Langsa menyampaikan hasil ini dapat dicapai karena kerja sama dari semua pihak, bukan semata karena kinerja dari bagian kepegawaian saja. Untuk itu patutlah segenap keluarga besar MS Langsa gembira atas pencapaian ini. Beliau juga berharap semoga ke depannya MS Langsa dapat mencapai prestasi-prestasi dari bidang-bidang yang lainnya.
(M. Fathu Rozak)