Kekurangan PP KPTA Palangka Raya Usulkan Pengangkatan PP

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (tengah) saat memberikan arahan, Kamis (10/09).
Palangkaraya | PTA Palangkaraya
Pembuatan Standar Operasional Prosedur Peradilan Agama menjadi salah satu pokok bahasan dalam Rapat Koordinasi Peradilan Agama Se-Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, H. Helmy Bakri, S.H., M.H, di Aula Lantai 1 Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Kamis (10/9/2015)
Menurut Helmy tindak lanjut mengenai pembuatan SOP tersebut akan dibahas dalam forum khusus mengenai SOP yang akan dijadwalkan selanjutnya dan dalam rapat ini akan dibicarakan mengenai point utamanya saja.
Selain itu, rapat yang dihaidiri oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan Ketua/Wakil Ketua Serta Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Se-Kalimantan Tengah. Mengulas mengenai problematika hukum dimasing-masing Pengadilan Agama, yang mengancu kepada laporan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama masing-masing.
"Permasalahan yang berkaitan dengan hukum Formal dan Materiil yang belum tuntas didalam rapat ini, selanjutnya akan diselesaikan secara khusus oleh kelompok kerja (pojka) Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, dimana waktu pelaksanaannya akan diagendakan dikemudian hari", terang Helmy.
Lebih lanjut helmy juga menyampaikan beberapa solusi dari beberapa kendala. Salah satunya diadakannya pengusulan panitera pengganti (PP) sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya panitera pengganti di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. (zsu)