Kejar Status WTP, PTA Jayapura Punya Tugas Berat
Jayapura | pta-jayapura.go.id
Istilah Wajar Tanpa Pengecualian atau lebih populer dengan singkatan WTP sepertinya menjadi suatu stigma yang senantiasa menghinggapi warga lingkungan Peradilan acapkali menjelang akhir tahun.
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura selaku Koordinator Wilayah dari 27 satuan kerja di Papua dan Papua Barat memiliki tugas berat dalam mengusung terwujudnya hal tersebut.
Drs. Rusli, SH.,MH dalam Laporan Ketua Pelaksana Kegiatan Akurasi Data Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2012 Se-Papua dan Papua Barat di Hotel Aston- Jayapura, 17 Januari 2013 menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan data Aplikasi Keuangan SAKPA (Sistem Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran) dan Aplikasi Umum SIMAK-BMN (Sistem Informasi Manajemen Akuntansi
Barang Milik Negara ).
“Penyamaan tersebut nantinya akan dievaluasi lebih lanjut di tingkat Wilayah dan tingkat Eselon di Jakarta sehingga diharapkan kegiatan ini mampu memberikan efek kualitas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI setelah dikompilasi,” ungkap beliau yang baru saja dilantik menjadi Panitera Sekretaris PTA Jayapura.
Ketua PTA Jayapura, Drs.H.Abu Amar, SH.,MH selaku Pembina Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) dalam sambutannnya saat membuka secara resmi kegiatan Akurasi Data mengatakan bahwa Keberadaan para operator SAKPA dan SIMAK-BMN dalam kegiatan ini menjadi tolak ukur keberhasilan penyusunan Laporan Keuangan yang akuntabel.
“Diharapkan acara yang digelar tiap 6 bulan ini tak hanya menjadi acara rutin ceremonial belaka tanpa membawa perubahan yang berarti pada kualitas pelaporan keuangan terlebih dengan hadirnya Tim Mahkamah Agung RI (MA-RI) serta Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua yang turut mendampingi seiring Surat Kepala Badan Urusan Adminstrasi MA-RI Nomor : 315/BUA//KEU/10/2012 tanggal 17 Oktober 2012 perihal Pendampingan Laporan Ke uangan Semester II tahun 2012 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar beliau dipenghujung sambutannya.
Kegiatan Akurasi Data yang diikuti oleh 27 Satuan Kerja Se - Papua dan Papua Barat akhirnya menetapkan Pengadilan Agama Biak sebagai satuan kerja dengan predikat Laporan
Keuangan terakurat disusul Pengadilan Negeri Manokwari dan Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura diperingkat II dan III.
Ahmad Khomaini, A.Md mewakili Tim Akurasi Data MA-RI menyampaikan bahwa predikat tersebut hanyalah sebagai motivasi bagi satker untuk terus meningkatkan kualitas laporan.
“Bagi satker yang lain jangan menjadi patah semangat. Tak mendapat peringkat bukan berarti tak berkualitas. Kita harus terus berbenah demi mewujudkan Laporan Keuangan yang Berkualitas dan Akuntabel,” ujarnya dipenghujung hasil review tim.