Kegiatan Koordinasi Pengadilan Agama Serang dengan Kantor Kecamatan Cikande dan Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang
Panitera Muda Permohonan Kiki Yuliantika dan Kasubbag Perencanaan, TI dan Laporan Sumadi serta Jurusita Miratus Suudi, di utus oleh Ketua PA Serang untuk melakukan kunjungan ke kantor Kecamatan Cikande dan Kecamatan Pamarayan. Kunjungan tersebut dalam rangka untuk berkoordinasi menyampaikan serta menindaklanjuti kegiatan sidang terpadu yang juga menjadi program Pemerintah Kabupaten Serang, sidang keliling dan pembebasan biaya perkara (prodeo) yang merupakan program prioritas dari PA Serang.
Camat Cikande Agus Salim merespon dengan baik terkait program tersebut dan siap untuk melaksanakan persidangan baik secara terpadu maupun persidangan keliling. Menurut Agus Salim diwilayahnya masih banyak masyarakat yang memang ingin mengikuti kegiatan sidang terpadu tersebut dengan bukti nyata sudah sebanyak 60 pasangan yang mendaftar untuk mengikuti kegiatan sidang terpadu. Namun menurutnya juga karena keterbatasan kuota, jadi hanya 52 pasang yang bisa diikutkan dalam pelaksanaan sidang terpadu dan sisanya kemungkinan bisa diikutkan untuk sidang keliling.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan Pamarayan, bahwa di wilayahnya memang banyak sekali peminat dari masyarakat yang ingin ikut dalam kegiatan sidang terpadu itsbat nikah tahun ini. Namun karena ada kesalahan dalam penyusunan penganggaran, kemungkinan kita baru bisa mengajukan pelaksanaan kegiatan sidang terpadu menjelang akhir tahun ungkap Umar Sekretaris Kecamatan Pamarayan.