Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Mahkamah Syar’iyah Idi terus melakukan update atau peremajaan data pegawai. Peremajaan data pegawai ini dilakukan pada aplikasi SIKEP (Sistem Informasi Kepegawaian) Mahkamah Agung dan SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) pada BKN (Badan Kepegawaian Nasional).
Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Idi Sufriadi, S.H.I., ikut mengawasi langsung pengisian data dan dokumen kepegawaian pada Rabu (01/09/21) pagi. Peremajaan data pegawai ini dilakukan oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Mahkamah Syar’iyah Idi Hj. Hasrati, A.Md., dengan dibantu oleh Afridayanti, S.H., sebagai pelaksana kepegawaian.
Pak Adi, sapaannya sehari-hari kepada redaksi mengatakan, peremajaan data pegawai Mahkamah Syar’iyah Idi dilakukan pada aplikasi SIKEP dan SAPK. Dirinya juga memastikan seluruh data pegawai baik hakim maupun aparatur Mahkamah Syar’iyah Idi telah terisi dengan baik. Dirinya yang bertanggung jawab penuh atas administrasi kepegawaian, juga mengecek langsung isi data dokumen terkini dan akurat yang dilakukan oleh bagian kepegawaian.(DCB)