Kegiatan Bintek Administrasi Peradilan Bagi Hakim Tinggi
Makassar | pta-makassarkota.go.id
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (bintek) Administrasi Peradilan Agama Angkatan III Tahun 2013 bertempat di Quality Plaza Hotel, Makassar selama 5 hari dari tanggal 20 Mei 2013 sampai dengan tanggal 24 Mei 2013. Bintek kali ini bertemakan “Dengan Implementasi Pola Bindalmin dan Aplikasi Siadpa/Siadpta Plus Menuju Profesionalisme Aparatur Peradilan Agama”.
Peserta bintek berjumlah 46 orang yang terdiri dari 43 orang hakim tinggi pada PTA Surabaya, Makassar, Kendari, Palu, Gorontalo, Manado, Ambon, Maluku Utara dan Jayapura, ditambah dua peserta dari asisten/panitera pengganti Mahkamah Agung RI dan seorang hakim Pengadilan Agama Maros. Kegiatan bintek ini secara resmi dibuka oleh Ketua Kamar Peradilan Agama MA RI, Dr. H. Andi Syam Alam, S.H., M.H.
Minimal ada tiga hal yang harus dilakukan kata Dr. H. Andi Syam Alam, S.H., M.H. dalam sambutan beliau ketika membuka acara tersebut. Pertama, membangun SDM yang berkualitas dan mendorong berpendidikan ke jenjang pendidikan S2 bahkan S 3 agar ke depan lembaga Peradilan Agama menjadi lembaga pembaharu perkembangan pemikiran hukum Islam; kedua, membangun perangkat perangkat pendukung seperti IT, Aplikasi Siadpa, Simpeg dll.
Semua itu sebagai wujud modernisasi pelayanan di Peradilan Agama. Kemajuan yang telah kita lakukan kini menjadi contoh atau panutan bagi instansi lain bahkan World Bank mengagumi perkembangan dan penerapan IT yang ada di Lingkungan Peradilan Agama; ketiga, membentuk SDM yang “gaul”. Aparat Peradilan Agama khususnya hakim harus pandai “bergaul”. Good performance image. “Di mimbar kita jaya tetapi di panggung juga jaya”, kata beliau sebelum mengakhiri sambutan beliau.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. H. Alimin Patawari, S.H., M.H. dalam sambutan mengisahkan sejarah beliau ketika membuat satu putusan saja membutuhkan waktu seharian untuk mengetik dengan peralatan yang sangat sederhana. Kini dengan hanya menghabiskan waktu beberapa menit, kita bisa menyelesaikan satu putusan.
Oleh karena itu, pemanfaatan dan penerapan Siadpa-Siadpta plus harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Akselarasi penyelesaian perkara merupakan salah satu program Pengadilan Agama.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MA RI, Tukiran, S.H., M.M. sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut dalam sambutan beliau menyatakan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Bagi Hakim Tinggi antara lain :
- Bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi hakim tinggi selain melaksanakan tugas menyelesaikan perkara pada tingkat banding, juga melaksanakan tugas dan tanggung jawab pengawasan terhadap jalannya peradilan di daerah. Oleh karena itu, seorang hakim tinggi perlu meningkatkan wawasan dan kompetensinya terhadap pemahaman adminitrasi kepaniteraan peradilan;
- Bahwa para hakim tinggi diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam melakukan pembinaan dan pengawasan yang didasari dengan pola pikir dan pola tindak yang sama sehingga diharapkan pula pelaksanaan kegiatan administrasi peradilan dapat berlaku seragam di seluruh daerah;
- Bahwa para hakim tinggi mampu memahami ketentuan pola bindalmin baik secara manual mapun secara aplikasi Siadpa Plus sehingga diharapkan tugas dan fungsi pengawasan seorang hatibinwasda dapat berjalan dengan efisien dan efektif. Kesemuanya bermuara pada keinginan untuk mewujudkan asas pelayanan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Dalam kegiatan bintek ini panitia melibatkan beberapa narasumber dari kalangan Mahkamah Agung sendiri yaitu Dr. H. Habiburrahman, S.H., M.Hum (Hakim Agung), Dr. H. Edy Riady, S.H., M.H. (Panitera Muda Perdata Agama), Dr. H. Mukti Arto, S.Hum., M.H. (Wakil Ketua PTA Ambon), Drs. H. Abd. Manaf, S.H., M.H. (Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) dan Tutor Aplikasi Siadpa Plus tingkat pusat bersama Tim Nasional Implementasi Siadpa Plus Ditjen Badilag MA RI.
Lebih lanjut, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MA RI, Tukiran, S.H., M.M. menambahkan bahwa metode pembelajaran pada Bintek Administrasi adalah ceramah tentang pola bindalmin, bedah berkas, dan teori – praktek pengawasan implementasi Siadpa Plus melalui aplikasi info perkara Badilag.net. (by Ahmad Nur)