logo web

Dipublikasikan oleh NWK pada on .

Keberhasilan Mediasi Oleh Hakim Pengadilan Agama Sungailiat

Sungailiat| pa-sungailiat.go.id                                                                       

Agenda mediasi di Pengadilan Agama Sungailiat Kelas IB kali ini kembali membuahkan hasil yang membahagiakan. Majelis hakim persidangan berhasil secara keseluruhan mendamaikan para pihak berperkara. Proses mediasi berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Agama Sungailiat, pada hari Selasa, 15 Juni 2021 yang dipimpin oleh Drs. H. M. Idris Wahidin, M.H., sebagai mediator.

Disebutkan dalam nomor perkara 349/Pdt.6/2021/PA.Sglt bahwa para pihak berperkara bersengkata atas harta bersama yaitu berupa sebidang tanah, alat berat excavator sebanyak 5 unit yang apabila dihitung besaran nominalnya asset tersebut mencapai angka sekitar lebih dari 5 Milyar Rupiah. Berkat kemampuan Hakim PA Sungailiat dalam menangani perkara sengketa harta bersama ini maka agenda mediasi ini menghasilkan putusan damai. (NWK)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice