Keberhasilan mediasi di PA Rangkasbitung capai 50 %
Rangkasbitung (21/3/22) Pengadilan Agama Rangkasbitung setiap hari semakin berbenah dan terus berusaha menciptakan prestasi-prestasi dan termasuk pelayanan yang prima kepada masyarakat. Selain penilaian SIPP yang masih berada di posisi 1 Nasional di kategori IV dengan nilai 100%, PA Rangkasbitung kembali berhasil mencapai 50 % keberhasilan dalam proses mediasi di PA Rangkasbitung.
Sebagaimana terlihat di penilaian mediasi SIPP PA Rangkasbitung, angka keberhasilan mediasi mencapai 50% keberhasilan, sementara 38 % tidak berhasil, dan sisanya 13% masih dalam proses berjalan pelaksanaan mediasinya.
Menurut Gushairi, S.H.I,MCL selaku Hakim dan mediator di PA Rangkasbitung menyampaikan bahwa dari total 24 perkara mediasi di PA Rangkasbitung, 12 di antaranya berhasil mediasi, 9 tidak berhasil dan 3 masih dalam proses mediasi. Kita berharap, semoga angka keberhasilan mediasi di PA Rangkasbitung semakin tinggi, sehingga masyarakat bisa merasakan win win solution dalam proses mediasi di PA Rangkasbitung.
Penulis : Gushairi, S.H.I., M.C.L