logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Kebehasilan Mediasi Pertama Kali Bagi Wakil Ketua Pengadilan  Agama Amuntai

“Alhamdulillah”, kata pertama yang terontar dari Subhan, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Amuntai yang baru menjabat sejak tanggal 11 Februari 2021, atas keberhasilan pertamanya sebagai mediator di PA Amuntai.

Keberhasilan Mediasi tersebut dilaksanakan terhadap perkara gugatan harta bersama dengan register perkara nomor 165/Pdt.G/2021/PA.Amt, tanggal 10 Februari 2021. “Sebuah kebanggaan tersendiri dengan keberhasilan tersebut, karena hal ini sebagai awal pencapaian pelaksanaan mediasi setelah dilantik di PA Amuntai.Semoga kedepannya perkara-perara khususnya menyangkut kebendaan baik gugatan harta bersama maupun gugatan  waris dapat diselesaikan melalui mediasi tanpa harus melalui litigasi yang memakan tenaga, biaya dan waktu”, kata subhan.

C:\Users\FUJITSU\Downloads\WhatsApp Image 2021-03-09 at 14.18.57.jpeg

Dari data yang diperoleh, kurun pada 2020 perkara gugatan harta bersama maupun waris di Pengadilan Agama Amuntai terjadi peningkatan signifikan. Pada 2018 terdapat 1 perkara gugatan harta bersama dan 4 gugatan waris. Pada 2019 terdapat 1 perkara harta bersama dan 2 perkara waris.Pada 2020 terdapat 7 perkara harta bersama dan 2 perkara waris.

Dalam upaya tercapainya keberhasilan dalam mediasi, Ketua Pengadilan Agama Amuntai Rusdiansyah membuat kebijakan dengan memberikan reward kepada meditor yang paling banyak berhasil mendamaikan. Kebijakan tersebut dimulai sejak 2020 semenjak kehadiran Rusdiansyah menjabat sebagai ketua pada tahun tersebut. Terbukti reward tersebut pada 2020 diberikan kepada Eni Rianging Taro yang  saat itu menjabat sebagai wakil ketua.

Dalam kesempatan penyerahan reward saat itu, Rusdiansyah menyampaikan keberhasilan dalam merukunkan atau mendamaikan melalui upaya mediasi selai memberikan kepuasaan para pihak dengan tidakadanya kata kalah dan menang, serta efektifitas tenaga danbiaya, juga sejatinya meringankan kinerja pengadilan dalam hal ini Majelis Hakim yang menyidang. Oleh karena itu, proses mediasi harus benar-benar dioptimalkan.

Ternyata kehendak Rusdiansyah tersebut, pada 2021 mulai muncul hasilnya. Dala am kesempatan briefing Rusdiansyah mengatakan Keberhasilan Wakil Ketua tersebut tentunya harus menjadi motivasi bagi mediator lain yang ada di Pengadilan Agama Amuntai. “Semoga PA Amuntai semakin MANTAB sebagaimana motonya”, pungkasnya.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice