logo web

Dipublikasikan oleh PA Pematang Siantar pada on .

Kebahagiaan Di Bulan Ramadhan : Mediasi Kembali Berhasil

Di pengujung bulan Ramadhan tepatnya 29 Ramadhan 1442 H bertetapan dengan tanggal 11 Mei 2021, salah satu perkara berhasil diselesaikan melalui mediasi.  Perkara cerai gugat yang terdaftar di Pengadilan Agama Pematangsiantar dengan Register Nomor : 104/Pdt.G/2021/PA.Pst ditangani oleh Majelis B yang diketuai oleh Asri Handayani, S.H.I., M.E. dengan hakim anggota adalah Ade Syafitri, S.Sy. dan Muhammad Rizfan Wahyudi, S.H. serta  Panitera Pengganti Hj. Halimatusakdiah Hasibuan, S.H., M.H.. Muhamad Tambusai Ad-Dauly, S.H.I. sebagai mediator hakim berusaha menasehati para pihak, meyakinkan dan mengarahkan para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai dan saling memaafkan. Alhamdulillah, melalui proses mediasi para pihak sepakat untuk berdamai dan kembali hidup bersama dengan rukun. Semoga ke depan semakin banyak perkara yang berhasil diselesaikan melalui proses mediasi.

Tim IT PA-Pst.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice