Kaur Umum dan Jurusita Pengganti Lokal PA Tanjung
Tanjung |pa-tanjung.go.id
Berdasarkan kepada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Nomor W15-A/568/Kp.04.6/IV/2013 tanggal 12 April 2013 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural di Lingkungan PTA Banjarmasin, pada Senin (29/04) dilaksanakan acara pelantikan pejabat Kepala Urusan UmumPengadilan Agama Tanjung. Ahmad Fajar, S.H.I. yang sebelumnya bertugas sebagai staf Panitera Muda Hukum diangkat menjadi Kepala Urusan UmumPA Tanjung yang baru menggantikan Adi Nawar.
Pada kesempatan yang samajuga turut dilaksanakan pelantikan dua orang Jurusita Pengganti Lokal Pengadilan Agama Tanjung, Rudiansyah, S.Kom. dan Agustian. Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Tanjung Nomor W15-A10/528/KP.04.6/IV/2013, keduanya diharapkan dapat membantu menjalankan tugas-tugas kejurusitaan yang ada pada Pengadilan Agama Tanjung dengan sebaik-baiknya.
Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Dra. Hj. Rusinah, MHI. dalam amanatnya, meminta kepada pejabat Kaur Umum yang baru dilantik agar dapat meneruskan tugas-tugas yang selama ini dijalankan pejabat yang lama dengan penuh tanggung jawab dan kepada pejabat yang lama diharapkan dapat memberikan ilmu yang dimiliki kepada pejabat yang baru agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan maksimal sesuai dengan Standard Operational Procedure yang berlaku.
Ahmad Fajar, S.H.I. sebagai Kepala Urusan Umum yang baru, Rudiansyah, S.Kom. dan Agustian sebagai Jurusita Pengganti Lokal Pengadilan Agama Tanjung.
Kepada dua orang Jurusita Pengganti Lokal yang baru dilantik, Ketua PA Tanjung juga meminta untuk dapat membantu melaksanakan tugas-tugas kejurusitaan dengan sebaik-baiknya. Melihat kian meningkatnya jumlah perkara yang masuk setiap bulannya, dengan penambahan dua orang jurusita ini diharapkan dapat menunjang kelancaran pemberian pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan yang ada di Kabupaten Tabalong.
Acara pelantikan diakhiri dengan pembacaan do’a oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Drs. H. Muhiddin, S.H., M.H. semoga pejabat Kaur Umum dan Jurusita Pengganti Lokal yang baru dilantik diberikan kemudahan oleh Allah SWT didalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Amin.