Kaur Keuangan dan Bendahara Pengeluaran PA Sampit Menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Roll Out SPAN

Sampit | pa-sampit.go.id
Rabu, 07 Januari 2015 bertempat di Aula Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit diadakan acara Sosialisasi Pelaksanaan Roll Out SPAN yang dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja wilayah pembayaran KPPN Sampit, yang menghadiri acara tersebut dari PA Sampit adalah Raudah, SH.. (Kaur Keuangan) dan Umi Watini, A.Md. (Bendahara Pengeluaran).
Acara dimulai sekitar pukul 08.30 WIB, dibuka oleh langsung oleh Kepala KPPN Sampit Ahmad Heryawan. Dalam sambutannya Kepala KPPN menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor S-1749/WPb.18/2014 perihal Persiapan Implementasi Roll Out Sistem Perbendahraaan Anggaran Negara (SPAN) Tahap I pada bulan Januari 2015.
Dasar Hukum pelaksanaan Rool Out SPAN adalah Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 154/PMK.05/2014 tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Pelaksanaan Roolout SPAN pada seluruh instansi vertikal lingkup Kanwil Ditjen Perbendahraan Provinsi Kalimantan Tengah dimulai pada tanggal 2 Januari 2015.
Adapun pengertian dari SPAN itu sendiri adalah sebagai berikut:
- Sistem informasi yang menggabungkan beberapa fungsi, seperti Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Manajemen Kas, Akuntansi dan Pelaporan dalam satu sistem aplikasi.
- Sistem informasi Keuangan Negara yang Terintegrasi:
- Mendokumentasikan setiap transaksi keuangan dan mendukung penyajian laporan keuangan dan manajeral;
- Didesain dengan relasi yang baik antara pemilihan software, hardware, SDM, prosedur, kontrol dan data;
- Operasi terotomasi secara penuh serta bermuara pada database yang terpusat.
Dengan adanya SPAN ini ada beberapa perubahan layanan KPPN, antara lain:
- KPPN tidak akan menerbitkan SP2D lagi;
- Pembayaran/transfer dana akan lebih cepat diterima rekening penerima karena dilakukan langsung oleh kantor pusat masing-masing bank ke rekening penerima;
- Penggunaan email untuk penyampaian notifikasi/pemberitahuan proses penyelesaian/penolakan SPM dari KPPN kepada satker;
- Satker dapat memantau langsung semua data pengelolan APBN, mulai dari data DIPA, proses pencairan dana di KPPN, sampai dengan konfirmasi setoran penerimaan negara secara mandiri melalui aplikasi OM SPAM http://spanint.kemenkeu.go.id
- Penggunaan data supplier dan data kontrak sebagai dasar pembayaran tagihan ke KPPN;
- Data pada SPAN sangat sensitif terhadap perbedaan (titik, koma penulisan huruf) sehingga keakuratan pengisian data oleh satker sangat mempengaruhi kecepatan proses pencairan dana.
Lebih lanjut Ahmad Heryawan menyampaikan bahwa keunggulan dari SPAN ini adalah petugas satker tidak perlu bolak-balik lagi ke KPPN dalam pengajuan anggaran, penghematan waktu juga penghematan kertas.
Dalam kegiatan tersebut juga dibuka sesi tanya jawab kepada peserta kegiatan untuk menanyakan hal-hal yang kurang jelas. (Tim IT PA Sampit)