Kasus "Bang Toyib" Dominasi Perkara Cerai di PA Jambi
Jambi | www.pa-jambi.go.id.
Mengakhiri tahun kalender 2018 1.259 perkara telah diterima oleh Pengadilan Agama Jambi, hal ini mengalami peningkatan sebesar 14% jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang berjumlah 1.109 perkara.
Menurut Panitera PA Jambi, Drs. H. Rusdi, M.H., pada Jum'at (21/12) Kenaikan ini di dominasi oleh perkara Cerai Gugat yang penyebabnya adalah kasus Bang Toyib,
“Istri yang ditinggalkan oleh Suami pergi, merantau keluar kota namun tidak pulang-pulang dan tidak ada kabar sampai berbulan-bulan bahkan tahunan,” katanya.
Sepanjang Tahun 2018 Perkara Bang Toyib ini mendominasi 55 % faktor penyebab perceraian yang terjadi di PA Jambi. Selain itu faktor Suami yang tersangkut permasalahan hukum dan dipenjara serta kasus perselingkuhan juga terjadi di PA Jambi. (Jurdilaga PA Jambi)