logo web

Dipublikasikan oleh PA Jambi pada on .

Kasus "Bang Toyib" Dominasi Perkara Cerai di PA Jambi

Jambi | www.pa-jambi.go.id.

Mengakhiri tahun kalender 2018 1.259 perkara telah diterima oleh Pengadilan Agama Jambi, hal ini mengalami peningkatan sebesar 14% jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang berjumlah 1.109 perkara.

Menurut Panitera PA Jambi, Drs. H. Rusdi, M.H., pada Jum'at (21/12) Kenaikan ini di dominasi oleh perkara Cerai Gugat yang penyebabnya adalah kasus Bang Toyib,

“Istri yang ditinggalkan oleh Suami pergi, merantau keluar kota namun tidak pulang-pulang dan tidak ada kabar sampai berbulan-bulan bahkan tahunan,” katanya.

Sepanjang Tahun 2018 Perkara Bang Toyib ini mendominasi 55 %  faktor penyebab perceraian yang terjadi di PA Jambi. Selain itu faktor Suami yang tersangkut permasalahan hukum dan dipenjara serta kasus perselingkuhan juga terjadi di PA Jambi. (Jurdilaga PA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice