
Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Selasa, 19/04/22. Berdasarkan surat undangan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : B-264/Bua.3/IV/2022 dalam rangka Tertib Administrasi Pengelolaan Keuangan, Penertiban Data Rekening dan Pengembalian Tunjangan Kinerja serta untuk meminimalisir temuan Badan Pemeriksaan Keuangan, Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang menugaskan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan untuk memenuhi undangan tersebut. Ditemui di ruang kerjanya, Laely Nur Hidayah, S.H.I. selaku Kasubbag. Umum dan Keuangan mengikuti rangkaian kegiatan tersebut secara daring.
"Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan tertib administrasi pengelolaaan keuangan," tutup Kasubbag Umum dan Keuangan Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang.
(HUMAS/DIN)