Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pematangsiantar Al Zimy Siregar, S.Kom. mengikuti pendampingan PIPK (Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan) secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 06 Desember 2021 pukul 09.00 WIB.
Pendampingan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan nomor W2-A/3150/HM.01.2/XI/2021 tanggal 30 November 2021. Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan Pengadilan Tinggi Agama Medan Annang Achiminata Hadi Eka Prasetyo, S.Kom. menjadi narasumber dalam pendampingan pengisian kertas kerja PIPK.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama dibawah Pengadilan Tinggi Agama Medan. Sebelum pendampingan ini dimulai, para Kasubbag Umum dan Keuangan diminta untuk mempersiapkan sampling penilaian PIPK yang sesuai dengan Surat Sekretaris MA-RI nomor 2483/SEK/KU.03/11/2021 tanggal 11 November 2021 Perihal Perubahan Sampling Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan.
Tim IT PA Pematangsiantar